Kasus Pemerkosaan Mahasiswi, UMY Segera Tindak Pelakunya
Pihak Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) segera mengambil tindakan setelah viralnya dugaan kasus pemerkosaan mahasiswi kampus tersebut ...
PROHABA.CO, YOGYAKARTA - Pihak Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) segera mengambil tindakan setelah viralnya dugaan kasus pemerkosaan mahasiswi kampus tersebut.
"UMY memiliki komitmen zero tolerance terhadap pelaku pelanggaran disiplin, terlebih yang mengarah pada kriminalitas.
Tindakan asusila yang dilaporkan menjadi kasus yang benar-benar mendapat perhatian serius dan telah dilakukan penanganan secara tepat dan cepat oleh UMY, agar bisa segera diselesaikan secara tuntas," kata Kepala Biro Humas dan Protokol UMY Hijriyah Oktaviani, Selasa (4/1).
UMY, kata dia, memiliki regulasi penanganan kasus pelanggaran disiplin yang baik di bawah Komite Disiplin dan Etik Mahasiswa.
UMY juga telah menunjuk Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (PKBH FH UMY) untuk memberikan pendampingan kepada korban atau penyintas apabila berkeinginan untuk menempuh jalur hukum.
"(Pendampingan ini) supaya mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara Indonesia secara adil sesuai hukum yang berlaku," ucap Hijriah.
Baca juga: Seorang Mahasiswi di Semarang Dipaksa Ngesek oleh Dosennya
Selain itu, UMY berupaya mendapatkan keterangan yang valid dari penyintas secara langsung bukan hanya melalui laporan di media sosial.
Agar dapat dilakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mendapatkan bukti dan kebenaran kasus tersebut.
"UMY bertanggung jawab dalam proses pendampingan dan konseling bagi penyintas melalui layanan konseling yang difasilitasi oleh Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) UMY.
UMY menunjukkan sikap empati, memberikan dukungan, serta memberikan perlindungan dan rasa aman bagi penyintas," kata dia.
Hijriah mengatakan, UMY telah memberikan penegasan kepada terduga pelaku untuk memberikan klarifikasi yang sejujurnya sebagai wujud iktikad baik dan akan mengambil keputusan yang tegas jika terbukti bersalah.
"UMY memiliki prinsip dan sikap independen dalam membuat kebijakan dan keputusan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga: Dosen Unsri Bantah Chat WA Lecehkan Tiga Mahasiswinya
Namun demikian, UMY sangat terbuka untuk menerima masukan, baik kritik maupun saran," ucap dia.
Ke depan, pihaknya mengimbau kepada semua pihak untuk bisa mengakses informasi yang valid mengenai perkembangan kasus tersebut berdasarkan informasi dari Biro Humas dan Protokol di situs resmi UMY.
Sehingga, individu atau kelompok baik itu dosen, tendik, mahasiswa ataupun alumni selain Biro Humas dan Protokol tidak dapat berbicara atas nama atau mewakili UMY.