Haba Artis
Medina Zein Jadi Tersangka dan Lapor Balik Marrisya
Selebgram Medina Zein angkat bicara soal penetapan tersangka di Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik terhadap Marrisya Icha ...
"Di dalam postingan itu bahwa penghargaan yang diperoleh klien kami itu, kata beliau, itu penuh dengan sogokan, dengan kata lain nembak atau gratifikasi," kata Djamalluddin.
Padahal, kata Djamaluddin, Medina Zein murni mendapatkan beberapa penghargaan yang salah satunya sederet dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Karena di penghargaan itu ada 50 Terbaik Perempuan Indonesia, termasuk ibu Sri Mulyani.
Kalau nembak mungkin menduga maksudnya itu semua menembak penghargaannya," ucap Djamaluddin.
Dalam laporan yang teregistrasi dengan nomor STTLP/B/64/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA itu menyangkakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHPidana.
Sebagai informasi, Medina Zein juga membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2021 terhadap Marrisya Icha atas kasus dugaan penganiayaan. (Kompas.com)
Baca juga: Ibu Lurah Digerebek Bersama Suami Orang, Keduanya Disumpah Dibawah Al-Quran
Baca juga: Cemburu Buta, Suami Tega Habisi Istrinya Hingga Tewas, Korban Disayat Saat Tidur
Baca juga: Kasus Pemerkosaan Mahasiswi, UMY Segera Tindak Pelakunya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Medina-Zein-4.jpg)