Kriminal
Polisi Tangkap Pria asal Montasik yang Curi Kabel Listrik di Toko
Personel Opsnal Jatanras Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, meringkus MA (57), seorang pria lanjut usia, warga Kecamatan Montasik, Aceh Besar ...
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Personel Opsnal Jatanras Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, meringkus MA (57), seorang pria lanjut usia, warga Kecamatan Montasik, Aceh Besar.
Tersangka MA, bersama rekannya SI (30) yang kini buron dan sudah ditetapkan sebagai buronan (DPO), terekam kamera pengawas (CCTV) saat melancarkan aksinya mencuri di Toko Bangunan Langkah Raseuki di Gampong Meunasah Intan, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, pada Rabu (29/12/2021).
Rekaman saat kedua pelaku beraksi di toko bangunan itu pun beredar dan viral di media sosial.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha SIK, Jumat (6/1/2022), mengatakan kurang dari 24 jam pelaku MA berhasil diringkus, setelah laporan korban masuk ke Mapolresta Banda Aceh, pada Kamis (30/12/2021).
"Keesokan harinya, Jumat, 31 Desember 2021, sekitar pukul 14.00 WIB, personel Opsnal Jatanras berhasil meringkus pelaku MA, di kawasan Peunayong, Banda Aceh," kata Kompol Ryan.
Mengapa baru diekspose saat ini, karena pasca-MA ditangkap, polisi mengintensifkan mengejar SI, rekan MA, saat menjalankan aksinya di Toko Bangunan Langkah Raseuki milik Tarmizi, pada Rabu (29/1/2021) lalu sekitar pukul 15.00 WIB.
Baca juga: Sopir Perkosa Anak Tiri dalam Masa Tiga Tahun, Sejak Korban Berumur 6 Tahun
Namun, keberadaan tersangka SI saat ini masih dicari dan namanya sudah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh.
Kompol Ryan menjelaskan, kedua tersangka ternyata sudah sering mencuri di toko bangunan milik korban.
Namun, baru kali ini ketahuan langsung oleh korban yang melihat rekaman CCTV yang terhubung di handhone saat MA dan SI melakukan kembali aksinya.
"Aksi kedua pelaku sudah viral di media sosial dengan tersebarnya rekaman CCTV saat kedua tersangka mencuri di toko itu.
Kedua pelaku sepertinya tidak menyadari aksi mereka termonitor langsung oleh CCTV yang tersambung ke handphone pemilik toko,” terang Kompol Ryan.
Dijelaskan oleh Ryan, pada Rabu (29/12/2021) lalu, pelaku MA bersama rekannya SI, masuk ke dalam Toko Bangunan Langkah Raseuki setelah rencana pencurian sudah diatur oleh keduanya.
“Tugas SI menemui penjaga toko dan berupaya mengalihkan perhatiannya.
Sedangkan MD menjalankan aksi dengan mengambil satu rol kabel listrik ukuran 2,5 mm,” jelas Kompol Ryan.
Baca juga: Terlibat Kasus Pencurian Sapi, Oknum TNI Ditahan Denpom
Di sisi lain, Tarmizi pemilik toko yang sedang berada di lantai dua toko saat melihat aksi dari pelaku melalui handphone miliknya yang tersambung dengan CCTV di tokonya, bergegas turun.
Korban pun berusaha menangkap kedua pelaku, tapi keduanya berhasil kabur naik mobil Toyota Avanza Veloz hitam BL 402 LF. Keduanya lari ke arah Ulee Kareng, Banda Aceh.
Korban yang curiga pelaku yang sama sudah berkali-kali menjalankan aksinya di toko itu akhirnya malaporkan kasus pencurian tersebut ke Mapolresta Banda Aceh pada Kamis (30/12/2021).
Menindaklanjuti laporan itu Kompol Ryan memerintahkan personel opsnal Jatanras melakukan pengkapan terhadap pelaku.
"Kurang dari 24 jam, pelaku MI berhasil kita tangkap di kawasan Peunayong, Banda Aceh," sebut Kompol Ryan didampingi Ipda Pulung Nur Hidayatullah, STrK yang memimpin penangkapan.
Hasil interogasi, MA mengaku aksinya mencuri bersama SI sudah sering dilakukan di toko bangunan milik korban Tarmizi.
Fakta dimaksud sesuai dengan apa yang disampaikan korban dari pantauan rekaman CCTV selama lebih kurang sebulan lalu.
Setiap hasil kejahatan yang dicurinya, dijual ke Kabupaten Pidie dan polisi masih mendalaminya.
Atas perbuatannya, tersangka MA dijerat penyidik dengan Pasal 362 KUHPidana dan diancam kurungan selama lima tahun penjara, demikian Kompol Ryan. (mir)
Baca juga: Polres Abdya Tangkap Pelaku Pencurian Disertai Pencabulan
Baca juga: Dikejar Massa, Maling Motor Sembunyi di Genting Rumah Warga
Baca juga: Dua Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa, Satu Orang Nyaris Tewas