Berita Aceh Utara

Kecanduan Sabu 15 Tahun, Pria di Aceh Utara Ditangkap Polisi Usai Curi Sawit Warga

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara berhasil menangkap seorang  pria berinisial M (36), warga Gampong Rawa KM III,

Editor: Muliadi Gani
Foto Dok Polres Aceh Utara  
KASUS SABU - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara memeriksa seorang pria yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengaku sering mencuri sawit kepada polisi.  

PROHABA.CO, ACEH UTARA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara berhasil menangkap seorang  pria berinisial M (36), warga Gampong Rawa KM III, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Senin malam (6/10/2025) sekitar pukul 23.40 WIB, di rumah pelaku.

Saat hendak ditangkap, M sempat mencoba kabur, namun berhasil diamankan.

Polisi menyita dua paket kecil sabu dari tangan tersangka yang diduga siap digunakan.

Menurut Kasat Narkoba AKP Erwinsyah, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang sudah lama resah dengan ulah pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah mengonsumsi sabu selama 15 tahun dan kerap mencuri buah sawit milik warga untuk membeli barang haram tersebut.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap perilaku pelaku yang sudah lama meresahkan kampung,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, melalui Kasat Narkoba AKP Erwinsyah, Jumat (10/10/2025).

“Ia juga kerap membuat onar di rumah, bahkan pernah memukul ibunya dan mengancam akan membakar rumah orang tuanya,” ujar AKP Erwinsyah, Kamis (9/10/2025).

Baca juga: Polres Langsa Tangkap Pengedar Sabu Asal Aceh Timur, 103 Gram Barang Bukti Diamankan

Baca juga: Pemuda di Langsa Nekat Membegal Payudaya Ibu-ibu di jalan Sepi, Dicambuk 27 Kali 

Menurut hasil penyelidikan, M mulai mengenal sabu sejak tahun 2010 karena ajakan teman.

Sejak saat itu, ia ketagihan dan beberapa kali menjalani rehabilitasi, namun selalu kambuh.

“Karena tidak memiliki pekerjaan tetap, tersangka membiayai kebiasaannya dengan cara mencuri hasil kebun milik warga,” tambah Erwinsyah.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa kasus ini menjadi contoh nyata dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap individu dan keluarga.

Ia mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

“Peran masyarakat sangat penting. Jangan takut melapor, karena pencegahan narkoba dimulai dari keluarga dan lingkungan terdekat,” tegasnya.

Sementara itu, Geuchik Gampong Rawa KM III, Kamaruddin, mengapresiasi tindakan cepat polisi.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved