Berita Aceh Utara
Kecanduan Sabu 15 Tahun, Pria di Aceh Utara Ditangkap Polisi Usai Curi Sawit Warga
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial M (36), warga Gampong Rawa KM III,
PROHABA.CO, ACEH UTARA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara berhasil menangkap seorang pria berinisial M (36), warga Gampong Rawa KM III, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, karena terlibat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Senin malam (6/10/2025) sekitar pukul 23.40 WIB, di rumah pelaku.
Saat hendak ditangkap, M sempat mencoba kabur, namun berhasil diamankan.
Polisi menyita dua paket kecil sabu dari tangan tersangka yang diduga siap digunakan.
Menurut Kasat Narkoba AKP Erwinsyah, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang sudah lama resah dengan ulah pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah mengonsumsi sabu selama 15 tahun dan kerap mencuri buah sawit milik warga untuk membeli barang haram tersebut.
“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap perilaku pelaku yang sudah lama meresahkan kampung,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, melalui Kasat Narkoba AKP Erwinsyah, Jumat (10/10/2025).
“Ia juga kerap membuat onar di rumah, bahkan pernah memukul ibunya dan mengancam akan membakar rumah orang tuanya,” ujar AKP Erwinsyah, Kamis (9/10/2025).
Baca juga: Polres Langsa Tangkap Pengedar Sabu Asal Aceh Timur, 103 Gram Barang Bukti Diamankan
Baca juga: Pemuda di Langsa Nekat Membegal Payudaya Ibu-ibu di jalan Sepi, Dicambuk 27 Kali
Menurut hasil penyelidikan, M mulai mengenal sabu sejak tahun 2010 karena ajakan teman.
Sejak saat itu, ia ketagihan dan beberapa kali menjalani rehabilitasi, namun selalu kambuh.
“Karena tidak memiliki pekerjaan tetap, tersangka membiayai kebiasaannya dengan cara mencuri hasil kebun milik warga,” tambah Erwinsyah.
Kasat Narkoba menegaskan bahwa kasus ini menjadi contoh nyata dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap individu dan keluarga.
Ia mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.
“Peran masyarakat sangat penting. Jangan takut melapor, karena pencegahan narkoba dimulai dari keluarga dan lingkungan terdekat,” tegasnya.
Sementara itu, Geuchik Gampong Rawa KM III, Kamaruddin, mengapresiasi tindakan cepat polisi.
Warga Cot Girek dan Pirak Timu Blokir Jalan Sawit PTPN IV, Tuntut Penyelesaian Konflik Lahan |
![]() |
---|
Akademisi Unimal: Regulasi Wajibkan PLN Bayar Kompensasi akibat Pemadaman Listrik |
![]() |
---|
Viral Kasur Pasien Berbelatung di RSUD Cut Meutia, Manajemen Minta Maaf dan Lakukan Evaluasi |
![]() |
---|
Perambahan Hutan Lindung di Aceh Utara Capai 163 Hektare |
![]() |
---|
Terpidana Narkoba Asnawi Kembali Ditangkap, Diduga Selundupkan Senpi ke Lapas Lewat Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.