Senin, 8 Juni 2026

Andrianto, Korban Salah Tangkap Polisi

Andrianto (63), warga jalan Pattimura nomor 29, Kelurahan Ledok Kulon, Bojonegoro yang menjadi korban salah tangkap anggota Polres Lamongan ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/HAMIM
Andrianto dan Satriya Galih Pramudia, warga jalan Pattimura, Keluranan Ledok Kulon, Bojonegoro, yang menjadi korban salah tangkap Polres Lamongan 

PROHABA.CO, BOJONEGORO - Andrianto (63), warga jalan Pattimura nomor 29, Kelurahan Ledok Kulon, Bojonegoro yang menjadi korban salah tangkap anggota Polres Lamongan masih merasa trauma.

Hingga kini Andrianto kesulitan untuk melupakan peristiwa penangkapan saat membawa jenazah putrinya Maria Ulfa Dwi Andeani dari rumah sakit di Surabaya pada Selasa (28/12) lalu.

Dalam perjalanan, Andrianto tiba-tiba dihentikan dan ditangkap oleh aparat kepolisian.

Dirinya disebut sebagai pelaku tabrak lari.

"Saya tidak tahu kesalahan saya apa, tiba-tiba dikelilingi petugas kepolisian sambil menembakkan senjata ke atas, diminta paksa turun dari mobil," kata Andrianto, Kamis (13/1).

Andrianto mengaku, saat itu dirinya sedang fokus mengiringi dari belakang mobil ambulans yang membawa jenazah putrinya dari rumah sakit di Surabaya menuju Bojonegoro untuk segera dimakamkan.

Baca juga: Salah Tangkap, Seorang Tunawisma Ditahan Selama 2,5 Tahun di Rumah Sakit jiwa

"Saat itu saya fokus mengiringi ambulans pembawa jenazah putri saya, kok saya dikatakan pelaku tabrak lari," ujarnya.

Menurutnya, petugas kepolisian seharusnya bisa menghentikan dengan baik, tidak dengan cara seperti itu.

Apalagi saat itu dirinya dalam suasana berduka.

Atas kejadian yang dialaminya, saat ini dirinya sebagai warga negara sulit untuk menerima apa yang dilakukan polisi terhadapnya.

"Kalau seperti itu ada yang bilang polisi melanggar prosedur (SOP)," pungkasnya Sebelumnya Satriya Galih Pramudia, menantu Andrianto menyampaikan, saat itu ayahnya mengendarai mobil Ertiga mengiringi dari belakang mobil ambulans yang membawa jenazah putrinya sejak berangkat dari Surabaya.

Baca juga: Lagi, Kereta Api Krueng Geukueh Renggut Nyawa

Sesampainya di pertigaan Depot Mira, Kelurahan Babat, Kabupaten Lamongan, sekira pukul 21.00 WIB, iring-iringan ambulans terhenti karena terhalang mobil depannya yang berhenti di lampu merah.

Tiba-tiba dari dalam ambulans dirinya mendengar suara tembakan senjata ke atas dua kali, dan melihat mobil yang dikendarai mertuanya tersebut dikelilingi petugas kepolisian.

"Ada sekitar lima orang, ada yang berpakaian polisi dan ada yang pakaian preman menembakkan senjata ke atas dan menggedor pintu mobil ayah saya," kata Galih, Senin (10/1).

Ayahnya dipaksa untuk turun dari mobil dan sempat mendapatkan perlakuan kasar. (kompas.com)

Baca juga: Antar Sabu Dibayar Rp 1 Juta 4 Warga Terancam Hukuman Mati

Baca juga: Warga Langsa Meninggal dalam Laka Lantas Tunggal, Diduga akibat Rem Sepmor Blong

Baca juga: Petani Serai Wangi di Gayo Lues Hanyut di Sungai, Mayat Tersangkut di Akar Pohon

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved