Kasus
Bupati Penajam Paser Utara Abudl Gafur Terjaring OTT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (12/1) sore
PROHABA.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (12/1) sore.
Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan total 11 orang.
OTT itu dilakukan di Jakarta dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
"KPK melakukan tangkap tangan salah satu Bupati di wilayah Kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (13/1).
Siapa Abdul Gafur Mas'ud?
Nama Abdul Gafur Mas'ud kian mencuat setelah Presiden Joko Widodo memilih sebagian wilayah Kabupaten Penajem Paser Utara sebagai ibu kota baru.
Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan tersebut terpilih sebagai Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara Periode 2018-2023 dengan Wakilnya Hamdam.
Pria yang kini berusia 34 tahun itu lahir pada 7 Desember 1987 di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Ia merupakan anak ke-8 dari pasangan H Mas'ud dan Hj Syarifah Ruwaidah Alqadri.
Baca juga: Pasca-OTT di Bekasi, KPK Ingatkan Kepala Daerah Hindari Benturan Kepentingan
Abdul mengenyam pendidikan di SD 09 Margasari Balikpapan, MTs negeri 1 Balikpapan dan pernah menempa ilmu agamanya di Darunnajah Islamic Boarding School Ulujami Jakarta.
Pendidikan menengah atasnya ditempuh di SMA Muhammadiyah 1 Samarinda.
Kemudian dilanjutkan ke STIE APRIN Palembang mengambil jurusan S1 Ekonomi.
Di Penajem Paser Utara itu juga melanjutkan pendidikannya dengan menempuh jenjang S2 di Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur.
Politisi partai Demokrat tersebut menikah dengan perempuan bernama Risna dan memiliki enam orang anak.
Abdul yang tercatat sebagai pendiri PT Petro Perkasa Indonesia ini memiliki hobi berolahraga golf dan balap mobil.
Ia juga aktif di organisasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) bahkan sempat menjadi Ketua Lemhanas Angkatan 4.
Abdul juga tercatat sebagai Bendahara Umum PMI Balikpapan dan Wakil Ketua Bidang Sumber Daya Alam dan Mineral KKSS Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan.
Terkait OTT Abdul Gafur Mas'ud, kini tim KPK tengah melakukan permintaan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca juga: KPK Sita Uang Miliaran Rupiah Saat OTT Wali Kota Bekasi
Status hukum terhadap bupati Penajem Paser Utara itu akan ditentukan dalam 24 jam setelah penangkapan itu dilakukan.
"KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tutur Ali.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, penangkapan terhadap Bupati Penajam Paser Utara itu diduga terkait penerimaan suap dan gratifikasi.
"Giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," ujar Ghufron.
Namun demikian, KPK meminta masyarakat untuk bersabar menunggu penjelasan lebih lanjut dari lembaga antirasuah itu terkait perkambangan OTT tersebut.
"Karena itu, kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," tutur dia.
Amankan Sejumlah Uang
Selain mencokok Abdul Gafur dan 10 pejabat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengamankan sejumlah uang dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara.
Baca juga: Asyik Ngopi, Pengusaha dan Jaksa Terkena OTT Kejagung
Abdul Gafur ditangkap tim KPK di Jakarta bersama sejumlah orang. Dalam OTT ini, KPK total mengamankan 11 orang.
(Diamankan) beberapa orang dan uang," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, melalui keterangan tertulis, Kamis (13/1).
Kendati demikian, KPK belum memaparkan secara terperinci berapa jumlah uang yang diamakan dalam giat tangkap tangan tersebut.
Ghufron menyebut, penangkapan terhadap Bupati Penajam Paser Utara itu diduga terkait penerimaan suap dan gratifikasi.
"Giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," ujar dia.
KPK pun meminta masyarakat untuk bersabar menunggu penjelasan lebih lanjut dari lembaga antirasuah itu terkait perkambangan OTT tersebut.
Selain di Jakarta, tim KPK juga melakukan operasi senyap tersebut di Kalimantan Timur.
KPK juga enggan merinci total dan identitas pihak lain yang ditangkap bersama Abdul Gafur maupun beberapa pihak lain yang ditangkap di Penajam Paser Utara.
"Karena itu, kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," tutur Ghufron.(kompas.com)
Baca juga: Hakim Beda Pendapat Soal Kerugian Negara dalam Kasus Asabri
Baca juga: Kecanduan Game Online, Wahyudi Habisi Adiknya
Baca juga: Kiky Saputri Ledek Raffi Ahmad: Banyak Anak, Banyak ‘Adsense’
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Bupati-Penajam-Paser-Utara-terjaring-OTT.jpg)