Curiga Pacarnya Selingkuh, Wanita AS Bakar Apartemen
Seorang perempuan Taiwan menghadapi hukuman mati, karena diduga memulai kebakaran paling mematikan di pulau itu dalam puluhan tahun, ...
PROHABA.CO, KAOHSIUNG - Seorang perempuan Taiwan menghadapi hukuman mati, karena diduga memulai kebakaran paling mematikan di pulau itu dalam puluhan tahun, saat membalas pacar yang dia curigai selingkuh.
Kebakaran pada Oktober 2021 di kota Kaohsiung itu menjalar ke beberapa lantai dari blok apartemen 13 lantai selama berjam-jam, hingga menewaskan 46 orang.
Pihak berwenang mengatakan, kobaran api dimulai ketika seorang warga, yang diidentifi kasi dengan nama keluarganya Huang, meninggalkan abu dupa yang belum padam di sofa kemudian meninggalkan gedung.
Jaksa pada hari Jumat (21/1) mendakwa Huang (51) atas tuduhan pembunuhan dan pembakaran, dan mengatakan dia harus mendapatkan hukuman mati karena sengaja membakar untuk membalas pacarnya.
"Huang bermaksud menyalakan api untuk menyebabkan insiden dan mempermalukan pacarnya, yang menyebabkan bencana besar dan hilangnya banyak nyawa tak berdosa," kata kantor kejaksaan distrik Kaohsiung dikutip dari AFP.
"Dia tidak menunjukkan penyesalan dan sikapnya buruk... (jaksa) merekomendasikan agar pengadilan menjatuhkan hukuman mati sebagai peringatan.
Baca juga: Cerita Saksi Kasus Bunuh Diri di Apartemen, Dengar Rintihan Korban yang Terjun dari Lantai 5
Baca juga: Istri yang Dibakar Suaminya saat Memasak Meninggal Dunia setelah Jalani Perawatan Selama 3 Hari
Huang mengakui menyalakan dupa cendana untuk mengusir nyamuk, tetapi memberikan pernyataan yang tidak konsisten tentang apa yang dia lakukan sebelum meninggalkan kamarnya, menurut jaksa.
Dia awalnya mengeklaim melemparkan dupa ke tempat sampah, tetapi kemudian bilang tidak ingat apa yang dilakukannya.
Taiwan adalah salah satu negara demokrasi paling progresif di Asia dan memopulerkan dirinya sebagai benteng regional hak asasi manusia.
Namun, hal itu menuai kritik dari komunitas internasional dan kelompok-kelompok hak asasi lokal, karena terus memberlakukan hukuman mati.
Sekitar 35 tahanan telah dihukum mati sejak 2010 ketika Taiwan melanjutkan eksekusi setelah jeda empat tahun.
Pemerintah Presiden Tsai Ing-wen sudah berjanji menghentikan eksekusi, tetapi ada dua yang dilakukan sejak dia terpilih pada 2016.
ingga saat ini ada 38 terpidana mati di Taiwan, termasuk seorang perempuan. (kompas.com)
Baca juga: Lamaran Ditolak, Seorang Wanita Hangus Dibakar, Jasad Ditemukan Masih Berasap
Baca juga: Tiang Besi Pengikat Jembatan Sicanang Belawan Dicuri Pakai Mesin Las
Baca juga: Hilux Terjun dari Ketinggian 100 Meter Pengemudi Tewas di Lokasi, Mobil Rusak Parah