Senin, 1 Juni 2026

Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Diisi 27 Pekerja

Bupati non-aktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, diduga melakukan tindak perbudakan terhadap puluhan manusia. Kasus tersebut terungkap ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
HO / Tribun Medan
Penjara di Rumah Bupati Terbit Rencana 

PROHABA.CO, MEDAN - Bupati non-aktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, diduga melakukan tindak perbudakan terhadap puluhan manusia.

Kasus tersebut terungkap setelah Terbit Recana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPP.

Dugaan tindak perbudakan tersebut diungkap pertama kali oleh Perhimpunan Indonesia untuk Buruh Migran Berdaulat (Migrant Care).

Menurut Ketua Migrant Care Anis Hidayah, pihaknya menerima laporan adanya kerangkeng manusia serupa penjara yakni berupa besi yang digembok di dalam rumah Terbit.

Kerangkeng tersebut diduga digunakan sebagai penjara bagi para pekerja sawit yang bekerja di ladang bupati.

"Kerangkeng penjara itu digunakan untuk menampung pekerja mereka setelah mereka bekerja.

Dijadikan kerangkeng untuk para pekerja sawit di ladangnya," kata Ketua Migrant Care Anis Hidayah, Senin (24/1).

Dua kerangkeng manusia tersebut berukuran 6,6 meter dan berisi 27 orang.

Menurut Anis, di dalam rumah Terbit ada dua sel yang diduga digunakan untuk memenjarakan 40 orang.

Baca juga: Kasus Penjara Manusia di Rumah Bupati Langkat Harus Diusut Tuntas

Mereka bekerja di kebun sawit milik Terbit selama 10 jam mulai pukul 08.00 hingga 18.00.

Selepas bekerja, mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng, sehingga tak memiliki akses untuk keluar.

"Setelah mereka bekerja, dimasukkan ke dalam kerangkeng/sel dan tidak punya akses ke mana-mana," kata Anis.

Anis menduga para pekerja hanya diberi makan dua kali sehari secara tak layak.

Tak hanya itu, para pekerja itu juga disika, bahkan tak diberi gaji. Mereka juga tak punya akses komunikasi dengan pihak luar.

"Mereka tentu tidak punya akses komunikasi dengan pihak luar.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved