Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Diisi 27 Pekerja
Bupati non-aktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, diduga melakukan tindak perbudakan terhadap puluhan manusia. Kasus tersebut terungkap ...
Ia menjelaskan kasus tersebut sudah dilaporkan ke Komnas HAM dan diterima oleh komisioner Khoirul Anam.
"Udah dilaporin ke Komnas HAM tadi. Mereka akan investigasi. Jadi kita tunggu hasil investigasinya," katanya.
Kepala Desa Balai Kasih, Iskandar PA yang juga kakak dari Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, bungkam saat ditanya soal kerangkeng manusia yang ada di rumah adiknya.
Ia tak mau menjawab apapun pertanyaan awak media yang menunggunya usai diperiksa Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/1).
Iskandar hanya menunduk dan diam ketika wartawan menyecar pertanyaan terkait kerangkeng manusia di dalam rumah Bupati Langkat.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mendesak polisi untuk segera mengusut keberadaan kerangkeng di rumah pribadi Terbit Rencana Perangin-angin.
Baca juga: Kejari Aceh Besar Eksekusi Ayah yang Perkosa Anaknya, Terpidana Dipenjara 180 Bulan
Edy mengaku baru saja mendengar informasi tersebut Karena itu ia pun belum bisa memastikan apakah kerangkeng itu untuk penampungan manusia atau tidak. "Nanti saya cek dulu.
Yang pastinya, kalau itu harus diusut dan dijawab untuk apa," kata Edy saat ditemui di rumah dinasnya di Medan, Senin (24/1).
Menurut Edy, apabila kerangkeng tersebut untuk menghukum orang, maka sudah pasti suatu pelanggaran.
Edy mengatakan, tidak ada aturan yang membolehkan manusia memiliki kerangkeng untuk menghukum manusia lain "Kalau itu untuk menghakimi orang, kan enggak boleh.
Penjara saja sebelum keputusan hakim berkekuatan hukum tetap, tak boleh menahan orang dalam kerangkeng.
Itu yang sah. Apalagi rumah yang punya kerangkeng," kata Edy.(kompas.com)
Baca juga: Maura Magnalia Meninggal karena Henti Jantung.
Baca juga: Dua Pelajar Tewas Tertabrak Kereta Api
Baca juga: Kode Ketuk Jendela, Ota Dihabisi Istri dan Kekasih
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Penjara-di-Rumah-Bupati-Terbit-Rencana.jpg)