Guru SD Hukum Belasan Muridnya Makan Sampah

MS, seorang guru di SDN 50 Buton di Desa Wining, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, menghukum belasan muridnya ...

Editor: Muliadi Gani
Shutterstock
Ilustrasi sampah, membuang sampah, memilah dan pengeloaan sampah. 

“Kami sudah menegur kepada yang bersangkutan, di situ saat ada mediasi, bahwa guru yang bersangkutan khilaf dan menyesal melakukan itu dan merasa bersalah dengan tindakan yang dilakukan dan berjanjian tidak akan mengulanginya lagi,” kata Musrianto.

“Hanya digarisbawahi, kalau sampah itu umum.

Saya sampaikan, yang diberikan itu kulit dari snack dan itu belum terkontaminasi atau bercampur dengan sampah lainnya karena masih bagian di atas,” ujar dia.(kompas.com)

Baca juga: Negara Thailand yang Pertama Legalkan Ganja di Asia

Baca juga: Seorang Pria di Lampung Nodai Adik Ipar, Korban Diancam Bunuh

Baca juga: Cara Pilih Shampo Terbaik, Sesuaikan dengan Kebutuhan Jenis Rambut

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved