Kriminal
Pelaku Remas Payudara di Sragen Diciduk Polisi
Pelaku aksi pelecahan seksual remas payudara di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor ...
PROHABA.CO, SOLO - Pelaku aksi pelecahan seksual remas payudara di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Sragen.
Hasil penyelidikan sementara, tersangka diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Tersangka berinisial FPS (25) warga Kelurahan Sragen Wetan, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Dari hasil penyelidikan, tersangka telah melakukan aksi remas payudara dua kali di kawasan Kabupaten Sragen.
Pertama, pada Minggu (23/1) sekitar pukul 11.00 WIB saat korban mengendarai sepeda motor sendiri di Jalan Raya
Gemolong Sragen, atau lebih tempatnya bawah jembatan tol. Kedua, pada Minggu (23/1) sekitar pukil 14.00 WIB, dengan korban berbeda saat mengendarai sepeda motor di depan SPBU Bantar, Jalan Raya Sragen-Bolang.
Baca juga: Karyawan Honorer Diringkus karena Begal ‘Nenen’ Mahasiswi
"Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial dan penyelidikan Polres Sragen, telah diamankan pelaku berinisial FPS, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Sragen, AKBP Yuswanto Ardi, Kamis (27/1).
Ardi menjelaskan saat Polres Sragen berkoordinasi dengan psikiatri untuk mengetahui kondisi kesehatan jiwa dan perilaku tersangka.
"Motifnya ini iseng dan kami masih melakukan pendalaman penyelidikan.
Saat ini kami telah meminta keterangan dari psikiatri untuk melihat kodisi kejiwaan tersangka dan selanjutnya melakukan observasi," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Lanang Teguh Pambudi mengungkapkan tersangka saat diamankan di Depan SPBU Bantar, Jalan Raya Sragen-Bolang, Rabu (26/1).
Baca juga: Kepergok Bawa Kabur Motor Tukang Ojek, Begal Bersenjata Parang Babak Belur Diamuk Warga
"Proses pemeriksaan didampingi oleh orang tua tersangka, dan langsung melakukan gelar perkara di TKP," kata Lanang, Kamis (27/1).
Pendamping oleh orang tua tersangka, karena saat pengkapan tersangka diduga mengalami gangguan kejiwaan.
"Saat dilakukan penangkapan pelaku selalu menjawab pertanyaan petugas dengan jawaban yang berubah-ubah, diketahui ternyata pelaku pernah mengalami depresi tapi tidak dirawat," jelas Lanang.
"Baru kami pastikan (gangguan jiwa), nunggu hasil observasi dari psikiatri," lanjutnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Kapolres-Sragendan-Kasat-Reskrim-Polres-Sragen-di-Mapolres-Sragen.jpg)