Kriminal

Diduga Cabuli Dua Anak Didik, Habib Yusuf Alkaf Diciduk Polisi

Alhabib Yusuf bin Luqman Alkaff atau yang biasa dipanggil Habib Yusuf Alkaf ditangkap polisi di Pasar Omben, Kabupaten Sampang, Madura, ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO: YOUTUBE HABIB YUSUF ALKAF OFFICIAL
Habib Yusuf Alkaf ditangkap polisi atas dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur yang merupakan santrinya 

Menurut Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana, pencabulan itu dilakukan Habib Yusuf Alkaf terhadap dua anak didiknya di kediamannya.

"Pencabulannya itu, dua anak didik yang bersangkutan diajak ke dalam kamar, dan di dalam kamar itu yang bersangkutan melakukan pencabulan terhadap dua korban yang masih di bawah umur tersebut," kata AKP Tomy.

Pencabulan itu dilakukan beberapa kali oleh Habib Yusuf Alkaf.

"Pencabulan ini terjadi dua sampai tiga kali," ujarnya.

Tak hanya itu, Kasatreskrim lulusan UI Jakarta ini juga mengungkapkan, sebelum menangkap Habib Yusuf Alkaf, pihaknya telah melakukan dua kali pemanggilan terhadap tersangka untuk dimintai keterangan perihal laporan tindak pidana pencabulan dari para korban sekitar November 2021 lalu.

Baca juga: Guru Pesantren Hamili Belasan Santri, 9 Melahirkan

Namun, dua kali surat pemanggilan dilayangkan, tersangka tidak hadir ke Mapolres Pamekasan.

"Sebelum itu, kami juga telah melakukan penyelidikan.

Setelah gelar perkara, kami naikkan status ke tingkat penyidikan.

Setelah penyidikan, kami melakukan pemanggilan saksi, hingga naik status penetapan tersangka," ujarnya.

Dari hasil gelar perkara yang telah dilakukan, dinyatakan Habib Yusuf Alkaf memenuhi unsur pidana melakukan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur.

Saat ini, Habib Yusuf Alkaf menjalani pemeriksaan lanjutan di ruang Satreskrim Polres Pamekasan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan ini, nanti akan kami gelar perkara kembali untuk tindakan selanjutnya.

Kalau perihal status dua anak ini sebagai santri tersangka atau bukan, kami tidak tahu, yang jelas dua korban ini anak didik yang bersangkutan," ujarnya. (SerambiNews.com)

Baca juga: Oknum Guru Perkosa Belasan Santriwati, Dihukum Kebiri?

Baca juga: Jhasmine Titis Kaget Suaminya Dikabarkan Pindah Agama

Baca juga: Empat Mahasiswa USK Ikut Professional Exchange ke Mesir dan Turki

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved