Kriminal
Kerap Dimarahi, Seorang Sopir Habisi Majikannya
Motif pembunuhan pengusaha muda berinsial B di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Pelakunya ialah MYS (28), pemuda asal Kota Malang
“Kemudian di dalam rumah yang bersangkutan (tersangka) mengambil harta korban yang ada di dalam kamar.
Sehingga ada percikan-percikan darah yang tercecer di seprai kamar korban,” papar Boy Jeckson.
“Itu kami jadikan sebagai barang bukti kami, yang saat ini sudah kami kirimkan ke Labfor untuk mengidentikkan dengan jenis darah korban,” sebutnya.
Sehabis menjarah barang-barang berharga korban, MYS membuang parang ke sungai.
Alat itu dia pakai untuk menghabisi nyawa sang majikan.
Keesokan harinya, Sabtu (5/2) pagi mayat korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di depan garasi mobil.
Mayat korban pertama kali diketahui oleh saksi YS.
Saat itu YS mau mengambil mobil di tempat persewaan garasi milik ayah korban.
Baca juga: Kernet dan Sopir Angkot Rudapaksa Gadis 24 Tahun di Tepi Sungai, Rintihan Korban Terdengar Warga
Namun YS malah mendapati korban sudah tak bernyawa dalam kondisi tengkurap dan bersimbah darah.
Aparat kepolisian yang mendapat informasi penemuan mayat ini langsung mendatangi TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa CCTV di sekitar lokasi.
Hasilnya, aparat kepolisian mencurigai MYS yang tak lain adalah sopir korban sendiri.
Tersangka MYS diciduk Satreskrim Polres Nganjuk di salah satu kos di wilayah Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk, Sabtu (5/2) pukul 23.11 WIB.
Adapun kini tersangka MYS ditahan di Mapolres Nganjuk. Ia terancam pasal 340 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan berencana subsider pasal 338 jo pasal 365 ayat 3.
“Dengan ancaman hukuman 15 tahun (penjara) bahkan seumur hidup,” pungkas Boy Jeckson.(kompas.com)
Baca juga: Remaja 16 Tahun Perkosa Mantan Pacar, Lalu Dibunuh
Baca juga: Radiah Dibunuh Suaminya Sendiri, Jenazah Wanita yang Ditemukan di Sungai
Baca juga: Napi Ungkap Dugaan Jual Beli Kamar di Lapas Kelas I Tangerang, Bayar hingga Rp 2 Juta