Kriminal
Kerap Dimarahi, Seorang Sopir Habisi Majikannya
Motif pembunuhan pengusaha muda berinsial B di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Pelakunya ialah MYS (28), pemuda asal Kota Malang
PROHABA.CO, NGANJUK - Motif pembunuhan pengusaha muda berinsial B di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, akhirnya terungkap. Pelakunya ialah MYS (28), pemuda asal Kota Malang yang kurang lebih dua minggu menjadi sopir pribadi korban B.
“Tersangka ini dengan inisial MYS bekerja sebagai karyawan yang bersangkutan, sebagai sopir pribadi yang bersangkutan,” jelas Kapolres Nganjuk, AKBP Boy Jeckson, Selasa (8/2).
“(MYS) baru kurang lebih dua minggu bekerja melayani korban,” lanjut Boy Jeckson.
Boy Jeckson menuturkan, berdasarkan pengakuan MYS ke polisi, ia nekat menghabisi nyawa majikannya karena sakit hati kerap dimarahi korban.
“Motif pelaku yaitu adanya rasa sakit hati, ingin balas dendam karena perlakuan dari korban yang kurang kooperatif atau sering memarah-marahi korban,” papar Boy Jeckson.
Tak hanya itu, lanjut Boy Jeckson, tersangka MYS juga mengaku sering diminta bekerja lembur hingga larut malam.
Namun gaji tak diberikan sebagaimana mestinya.
Baca juga: Curi Uang Majikan, Dua ART Diringkus
“Bahkan ada beberapa kewajiban-kewajiban korban seperti membayar gaji dan sejenisnya itu tidak dipenuhi oleh korban, sehingga pelaku merasa sakit hati terhadap korban,” tuturnya.
Insiden pembunuhan ini terjadi saat korban bersama MYS hendak memarkirkan kendaraannya di persewaan garasi mobil, Jalan dr Soetomo Nganjuk pada Jumat (4/2) malam.
Keduanya datang ke persewaan garasi mobil sepulang dari toko mebel yang dikelola korban.
“Nah, pada saat masuk ke garasi tersebut langsung dieksekusi oleh si tersangka.
Alat yang digunakan adalah satu bilah parang yang dipesan yang bersangkutan (MYS) secara online, kemudian dikirim secara COD, itulah alat yang digunakan,” kata Boy.
Setelah menghabisi korban, jelas Boy Jeckson, MYS mengambil kunci toko mebel dari saku korban.
Lalu tersangka menjarah isi toko dan barang-barang berharga di rumah korban.
Di antara barang yang dijarah MYS yakni sebuah laptop, ponsel, uang tunai kurang lebih Rp 6 jut, dan mobil pikap yang dijual di daerah Blitar.
Baca juga: Sebar Video Majikan Telanjang TKI di Singapura Dibui 17 Bulan