Kasus
Saksi Ahli: Hadiri Baiat, Berarti Munarman Ikut Mendukung ISIS
Saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) berinisial S menyebutkan, kehadiran terdakwa Munarman dalam acara seminar di Makassar, ...
PROHABA.CO, JAKARTA – Saksi ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) berinisial S menyebutkan, kehadiran terdakwa Munarman dalam acara seminar di Makassar, Sulawesi Selatan, 24-25 Januari 2015, dikategorikan sebagai aktivitas mendukung kelompok teroris ISIS.
Hal itu disampaikan S dalam lanjutan sidang perkara dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (9/2/2022).
S merupakan kriminolog sekaligus ahli jaringan terorisme.
"Kehadiran Munarman di Makassar tersebut merupakan bagian dari aktivitas mendukung kelompok teroris ISIS, karena di sana ada baiat dan beliau ada di situ diam saja," kata S di hadapan majelis hakim.
Jika Munarman tidak sepakat dengan baiat, lanjut S, seharusnya Munarman ke luar dari ruangan atau pergi dari acara itu.
Namun, hal itu tidak dilakukan Munarman.
"Kalau beliau tidak ada kaitannya dengan itu, ya seharusnya melaporkan," ujar S.
Baca juga: Munarman Diisukan Lumpuh di Dalam Penjara, Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Kesehatannya
Baca juga: 33 Napi Teroris Dipindahkan ke LP Cipinang
Menurut S, baiat adalah janji setia dan komitmen seseorang terhadap sebuah pernyataan.
"Sebuah janji istimewa intinya.
Walaupun dia (Munarman) tidak hapal lafaznya, atau tidak mengucapkannya, tetapi berada di lokasi baiat, maka dia sudah termasuk berbaiat," kata S.
Munarman didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 juncto Pasal 7, dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) itu disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.
Diketahui, organisasi teroris ISIS muncul di Suriah sekitar awal 2014 dan dideklarasikan oleh Syekh Abu Bakar Al Baghdadi. (Kompas.com)
Baca juga: 7 Tanda Kecerdasan Menurut Sains, Bukan Hanya IQ Tinggi
Baca juga: Pemkab dan Kejari Aceh Timur Kerja Sama Tangani Masalah Hukum
Baca juga: Simak Niat Dan Keutamaan Puasa Ayyamul Bidh, Berikut Tanggal Pelaksaannya