Senin, 1 Juni 2026

Kabar Artis

Anang Hermansyah memberi klarifikasi terkait pelarangan perdagangan token ASIX.

Namun, saat ini token ASIX dilarang diperdagangkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Tayang:
Editor: IKL
IST
Anang Hermansyah memberi klarifikasi terkait pelarangan perdagangan token ASIX. 

Anang Hermansyah memberi klarifikasi terkait pelarangan perdagangan token ASIX.

PROHABA.CO - Token kripto milik Anang Hermansyah, ASIX belakangan menjadi bahan perbincangan.

Tak sedikit artis yang telah membeli aset kripto tersebut.

Namun, saat ini token ASIX dilarang diperdagangkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Melalui akun Instagram miliknya @ananghijau, Kamis (10/2/2022), Anang memberi klarifikasi terkait pelarangan perdagangan token ASIX.

Menurut Anang Hermansyah, ASIX bukan dilarang diperdagangkan, tapi belum bisa diperdagangkan di exchanger Kripto Indonesia.

Sebab, kata Anang, pihaknya saat ini sedang mengurus perizinan ke Bappebti.

"Kami ingin menjelaskan dan menanggapi issue yang ada saat ini. Asix Token bukan dilarang diperdagangkan."

"Namun belum bisa diperdagangkan di exchanger Kripto Indonesia, karena sedang dalam proses daftar ke Bappebti."

Anang Hermansyah memberi klarifikasi terkait pelarangan perdagangan token ASIX.
Anang Hermansyah memberi klarifikasi terkait pelarangan perdagangan token ASIX. (Instagram @ananghijau)

"Sehingga saat ini belum masuk ke daftar 229 aset kripto yang terdaftar di Indonesia," tulisnya.

Dijelaskan Anang Hermansyah bahwa perdagangan kripto ada dua cara, yakni melalui dex (dexentralize exchange) dan cex (centralize exchange).

Ia juga mengatakan jika ASIX saat ini sedang dalam tahap proses pendaftaran di salah satu exchanger dalam negeri.

"Saat ini Asix Token hanya bisa diperjualbelikan di dex yang bernama Pancake Swap."

"Mengenai berita yang lagi heboh, Asix saat ini sedang pada tahap proses pendaftaran di salah satu exchanger dalam negeri."

"Jadi, Asix hanya bisa diakses dan dibeli dari wallet crypto (Pancake Swap)," tulis Anang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved