Kasus Kerangkeng, Keluarga Bupati Nonaktif Langkat Tak Penuhi Panggilan Polda Sumut
Keluarga Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin tidak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) ...
PROHABA.CO, MEDAN - Keluarga Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin tidak memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait kasus kerangkeng manusia yang diduga dijadikan tempat perbudakan.
“Ada beberapa yang sudah kita undang tapi belum mendapatkan respons,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dikutip dari Antara, Minggu (13/2).
Hadi menyebutkan, bahwa pemanggilan pihak keluarga Terbit dalam rangka meminta keterangan untuk melengkapi proses penyelidikan.
“Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan. Jadi kita masih menunggu,” ujarnya.
Hadi mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya telah memeriksa sebanyak 65 saksi.
Saksi tersebut terdiri atas orang yang pernah tinggal hingga orang yang mengetahui dugaan tindak pidana yang terjadi di kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat.
Baca juga: Dugaan Penganiayaan di Kerangkeng Bupati Langkat, Ditemukan Kuburan Korban Tewas
Baca juga: Lebih dari Satu Penghuni Meninggal di Kerangkeng
Selain memeriksa puluhan saksi, Polda Sumut juga telah melakukan pembongkaran dua kuburan, Sabtu (12/2) yang diduga korban penganiayaan di kerangkeng tersebut.
Pembongkaran itu untuk keperluan otopsi jenazah guna melengkapi proses penyelidikan.
Dua kuburan yang digali itu berlokasi di TPU Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan Tempat Kuburan Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
“Ada dua kuburan yang kita ekshumasi dan otopsi, yaitu S dan A,” ucapnya.
Polisi juga telah menemukan sejumlah alat bukti penyiksaan di kerangkeng tersebut.
Alat bukti itu diduga sebagai alat untuk menyiksa penghuni kerangkeng, salah satunya sebuah selang air.
“Kemudian, beberapa barang bukti pun berhasil kami sita dan amankan di antaranya selang yang diduga digunakan menganiaya para tahanan kerangkeng,” ujarnya.(kompas.com)
Baca juga: Komnas HAM Periksa Bupati Langkat soal Kerangkeng Manusia, Mengarah ke Perbudakan Modern
Baca juga: Keluarga Eks Penghuni Minta Kerangkeng Dibuka Kembali
Baca juga: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Diisi 27 Pekerja