Seleksi 11 Pejabat KPK Dibuka, Ini Syarat untuk Bergabung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka seleksi 11 jabatan pimpinan tinggi (JPT) atau jabatan madya dan pratama di lingkungan lembaga ...
PROHABA.CO, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka seleksi 11 jabatan pimpinan tinggi (JPT) atau jabatan madya dan pratama di lingkungan lembaga antirasuah.
Seleksi itu dimulai sejak 14 sampai dengan 28 Februari 2022.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Harefa mengatakan, seleksi ini dilakukan guna mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemberantasan korupsi yang terus mengalami perkembangan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.
"KPK menyelenggarakan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama untuk 11 jabatan yang terdiri dari 2 JPT madya dan 9 JPT pratama," ujar Cahya dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/2/2022).
Adapun perincian seleksi yang dibuka untuk jabatan pimpinan tinggi madya yaitu posisi Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi serta Deputi bidang pendidikan dan peran serta masyarakat.
Sementara itu, untuk jabatan pimpinan tinggi yang akan diseleksi adalah posisi Direktur Penyidikan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, dan Kepala Sekretariat Dewan Pengawas.
Kemudian, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi, serta Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi.
Baca juga: Keluarkan Peraturan Baru, KPK Tak Mau Eks Pegawai Kembali
Selain itu, ada juga Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi; Kepala Biro Sumber Daya Manusia, dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat.
"Sejumlah 11 posisi tersebut saat ini belum memiliki pejabat definitifnya," papar Cahya.
Dengan adanya seleksi tersebut, Cahya mengatakan, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) KPK telah membentuk panitia seleksi (Pansel) sebanyak 4 tim.
Adapun total anggota tim tersebut adalah 24 orang yang terdiri atas 14 orang dari pihak eksternal dan 10 orang dari pihak internal KPK.
Di antara nama-nama pansel itu, ada nama Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Supranawa Yusuf dan mantan Anggota Ombudsman RI Adrianus Eliasta Sembiring Meliala.
"Dapat kami sampaikan bahwa di antaranya anggota pansel yang dari eksternal yaitu Pak Supranawa Yusuf dan juga Prof Adrianus," jelas Cahya.
Koordinator Ketua Tim Panitia Seleksi Supranawa Yusuf menambahkan, KPK sebagai pihak yang membutuhkan tambahan sumber daya manusia bersama dengan pansel sebagai pihak yang akan menjaring 11 pejabat itu telah melakukan koordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Baca juga: KPK Selisik Pemotongan Uang Pegawai oleh Wali Kota Bekasi
"Terutama terkait dengan keanggotaan pansel maupun terkait dengan rancangan pengumuman seleksi terbuka yang disiapkan oleh pansel," kata Yusuf.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Logo-Komisi-Pemberantasan-Korupsi-di-Gedung-Baru-KPK-Kuningan-Jakarta-Selatan.jpg)