Kriminal
Oknum PNS Pemkab Tamiang Diduga Tipu Wanita Rp 100 Juta, Dijanjikan Lulus CPNS
Siti Mayana (32), warga Sukaramai II, Seruway, Aceh Tamiang menuntut oknum PNS Pemkab Aceh Tamiang berinisial MM untuk mengembalikan uangnya ...
Maya berharap MM bersedia melanjutkan komunikasi untuk menyelesaikan persoalan ini.
Baca juga: Para Calo CPNS Mulai Bergentayangan di Aceh
Selama ini Maya menahan niatnya melaporkan kasus ini ke polisi dengan pertimbangan MM masih teman suaminya.
“Tapi kalau tidak ada titik terang, mau gak mau nanti kami laporkan ke polisi,” tukasnya.
MM sendiri sejauh ini belum berhasil dikonfi rmasi.
Dikonfirmasi Prohaba secara terpisah, Kepala BPN Aceh Tamiang, Ramli menjelaskan MM beberapa kali datang ke kantornya meminta sertifikat tanah yang sebelumnya dijadikannya jaminan untuk membayar utang kepada Maya.
Ramli menegaskan, pihaknya tidak berniat menahan surat itu, hanya saja MM datang tanpa membawa surat tanda terima dokumen.
Diketahui surat tanda terima dokumen ini dipegang Maya sebagai jaminan membayar utang.
“Peristiwa (MM datang) sudah sering, tapi dia tidak membawa tanda terima dokumen, kami tidak berhak memberikannya kalau tidak ada surat itu,” kata Ramli. (mad)
Baca juga: Menpan RB Akui Dapat Laporan Soal Kecurangan CPNS di Buol
Baca juga: Hacker Tipu Pemilik NFT di OpenSea, Bobol Rp 24 Miliar
Baca juga: Rizky Nazar Terjerat Kasus Narkoba, Hanung Bramantyo Tegaskan Produksi Filmnya Tak Terganggu