Kriminal

Oknum PNS Pemkab Tamiang Diduga Tipu Wanita Rp 100 Juta, Dijanjikan Lulus CPNS

Siti Mayana (32), warga Sukaramai II, Seruway, Aceh Tamiang menuntut oknum PNS Pemkab Aceh Tamiang berinisial MM untuk mengembalikan uangnya ...

Editor: Muliadi Gani
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Maya terlihat lesu ketika menceritakan kronologis dugaan penipuan yang dialaminya, Senin (21/2/2022). Wanita ini kehilangan Rp 100 juta yang ia serahkan kepada seorang oknum PNS Pemkab Aceh Tamiang yang menjanjikan Maya lulus CPNS pada 2019. 

Maya berharap MM bersedia melanjutkan komunikasi untuk menyelesaikan persoalan ini.

Baca juga: Para Calo CPNS Mulai Bergentayangan di Aceh

Selama ini Maya menahan niatnya melaporkan kasus ini ke polisi dengan pertimbangan MM masih teman suaminya.

“Tapi kalau tidak ada titik terang, mau gak mau nanti kami laporkan ke polisi,” tukasnya.

MM sendiri sejauh ini belum berhasil dikonfi rmasi.

Dikonfirmasi Prohaba secara terpisah, Kepala BPN Aceh Tamiang, Ramli menjelaskan MM beberapa kali datang ke kantornya meminta sertifikat tanah yang sebelumnya dijadikannya jaminan untuk membayar utang kepada Maya.

Ramli menegaskan, pihaknya tidak berniat menahan surat itu, hanya saja MM datang tanpa membawa surat tanda terima dokumen.

Diketahui surat tanda terima dokumen ini dipegang Maya sebagai jaminan membayar utang.

“Peristiwa (MM datang) sudah sering, tapi dia tidak membawa tanda terima dokumen, kami tidak berhak memberikannya kalau tidak ada surat itu,” kata Ramli. (mad)

Baca juga: Menpan RB Akui Dapat Laporan Soal Kecurangan CPNS di Buol

Baca juga: Hacker Tipu Pemilik NFT di OpenSea, Bobol Rp 24 Miliar

Baca juga: Rizky Nazar Terjerat Kasus Narkoba, Hanung Bramantyo Tegaskan Produksi Filmnya Tak Terganggu

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved