Kriminal
Narkoba di Pematangsiantar, 40 Pil Ternyata Ekstasi Palsu
Polisi awalnya menangkap 3 orang terduga pengedar narkoba jenis ekstasi. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, 40 butir pil yang disita
PROHABA.CO, PEMATANGSIANTAR - Polisi awalnya menangkap 3 orang terduga pengedar narkoba jenis ekstasi.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, 40 butir pil yang disita polisi ternyata palsu dan tidak mengandung narkotika.
Kepala Bagian Humas Polres Pematangsiantar Iptu Rusdi Ahya mengatakan, ketiga orang tersebut yakni S (18), A (20) dan An (22) ditangkap di sebuah rumah di Jalan Handayani, Kelurahan Bah Kapul, Siantar Sitalasari, pada 22 Februari 2022.
"Kita dapat informasi di lokasi sering dilakukan transaksi narkoba.
Atas informasi tersebut, personel Satuan Reserse Narkoba melakukan penyelidikan dan ditemukan rumah sebagaimana yang diinformasikan," kata Iptu Rusdi dalam keterangan tertulis, Rabu (2/3).
Baca juga: Edarkan 2.800 Pil Ekstasi dan 9 kilogram Sabu, Seorang IRT di Sumatera Utara Diringkus Polisi
Selanjutnya, polisi melakukan penggeledahan di dalam rumah dan ditemukan sebuah kardus yang di dalamnya 2 plastik klip yang masing-masing berisi 19 butir pil berwarna merah muda dan 20 butir pil berwarna abu-abu.
Polisi juga mengamankan 1 butir pil berwarna merah muda di dalam tas kecil.
Salah satu pelaku mengatakan bahwa pil tersebut adalah ekstasi palsu.
Namun, polisi tidak langsung percaya dengan keterangan tersebut.
Polisi kemudian melakukan tes di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut.
Hasilnya, 40 butir pil tersebut dinyatakan negatif narkotika berdasarkan surat Labfor No: Lab: 1190/NNF/2022. "Setelah diperiksa hasil 40 butir pil tersebut negatif mengandung narkotika," kata Rusdi.
Baca juga: Boyong 2 Kg Sabu Pil Ekstasi 3 Warga Aceh Diadili di Medan
Setelah polisi melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut, dinyatakan bahwa ketiga orang yang ditangkap tidak memenuhi unsur-unsur penyalahgunaan narkotika.
"Kemudian dilakukan gelar perkara terhadap ketiga orang tersebut dengan hasil tidak cukup bukti untuk dilakukan proses hukum.
Lalu, terhadap ketiganya dilakukan pemeriksaan urine," kata Rusdi.
Adapun hasil tes urine, dua orang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu, sementara salah satu yang ditangkap berinisial A dinyatakan negatif narkoba.
"Selanjutnya, yang hasil urinenya positif diserahkan ke BNN Kota Pematangsiantar dan yang urinenya negatif diserahkan ke keluarganya," kata Rusdi.(kompas.com)
Baca juga: Mahasiswi Mengaku Dibooking Tiga Oknum Polisi, Dibayar Rp 11 Juta, Dicekoki Ekstasi Setiba di Hotel
Baca juga: Populasi Serangga Berkurang, Apa Dampaknya bagi Manusia?
Baca juga: Dicecar Banyak Pertanyaan Soal Valentino Rossi, Marc Marquez Blak-blakan Mengatakan Hal Ini
Uang Rp 4,9 M untuk Isi ATM Dicuri, 3 Ditangkap |
![]() |
---|
PN Medan Tuntut Empat Kurir Narkoba asal Aceh Seumur Hidup |
![]() |
---|
Polres Siantar Ciduk Dua Pelaku Pencurian Kursi di Lapangan Adam Malik |
![]() |
---|
PT Pekanbaru Vonis Mati Pengendali Narkoba, Kasus Penyelundupan 80 Kg Sabu dari Malaysia |
![]() |
---|
Tolak Kasih Uang, Dua Pemalak Sopir Truk Ditangkap |
![]() |
---|