Kriminal

Dicabuli Ayah Tirinya, SRS Mengadu ke Polisi

SRS (21), seorang gadis warga Tebing Tinggi akhirnya mengadukan ayah tirinya EAP ke Polres Tebing Tinggi dengan STTPL/B/83/I/2021/SPKT/POLRES ...

Editor: Muliadi Gani
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan. 

"Kita sudah melakukan klarifikasi terhadap korban dan saksi-saksi, juga melakukan cek TKP dan visum," ujar Lidya.

Baca juga: Bejat, Seorang Ayah Cabuli Putrinya Selama Tiga Tahun

Berhubung laporan dan kejadian sudah cukup lama, kata Lidya, pihaknya akan mendalami penyelidikan lebih lanjut.

"Kita juga melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban dan pemeriksaan ahli dan gelar perkara.

Semua masih kita dalami," katanya.

Terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Tebing Tinggi, Eva Novarisma Purba, mengaku kaget adanya perbudakan seks di Kota Tebing Tinggi berlangsung rapi selama 7 tahun.

Banyak kejanggalan diungkapkan Eva, seperti adanya laporan yang kadaluarsa.

Ia juga heran yang membuat laporan polisi yakni korban sendiri, bukan pihak keluarga.

"Saya sempat dampingi buat dumas.

Saya lihat yang lapor si korban, seharusnya keluarga yang melapor. Ini dia korban, kok dia yang lapor," ujarnya.

Eva berharap Polres Tebing Tinggi segera mengamankan pelaku agar tidak mengancam jiwa korban.(antara)

Baca juga: Ayah Cabuli Anak 14 Tahun hingga Melahirkan, Tak Sadar Korban Hamil

Baca juga: Pria Beristri 3 Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Hingga Hamil

Baca juga: Diduga Rudapaksa Siswi SMP, Seorang Oknum Polisi Berpangkat AKBP Diamankan

Sumber: Antara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved