Gara-gara Minta Putus, Remaja Putri di Ogan Ilir Dianiaya Kekasih dan Ancam Sebar Video Syur

Hubungan asmara membawa petaka dialami oleh seorang remaja wanita asal Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Remaja tersebut harus menerima ancaman dan ...

Editor: Muliadi Gani
Tribunnews/Indiatimes.com
Ilustrasi video syur -Remaja Putri di Ogan Ilir Dianiaya Kekasih dan Ancam Sebar Video Syur 

PROHABA.CO - Hubungan asmara membawa petaka dialami oleh seorang remaja putri asal Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Remaja tersebut harus menerima ancaman dan penganiayaan dari kekasihnya sendiri.

Ancaman dan penganiayaan terjadi lantaran remaja tersebut ingin mengakhiri hubungannya dengan sang kekasih.

Diwartakan Tribun Sumsel, jaringan Serambinews.com, Kamis (10/3/2022), kasus penganiayaan dan ancaman itu terjadi pada remaja wanita berusia 15 tahun, sebut saja bernama Bunga.

Sementara kekasih yang melakukan penganiayaan tersebut berinisial PR (17), warga Rantau Panjang kabupaten setempat.

Saat dipaparkan oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir, PR mengaku nekat menganiaya korban sebut saja Bunga, karena meminta putus.

"Pacar saya (Bunga) minta putus. Dia didekati laki-laki lain," kata PR saat dipaparkan di Mapolres Ogan Ilir, Kamis (10/3/2022) petang sebagaimana dilansir dari Tribun Sumsel.

Sebelum menganiaya Bunga, PR mengaku telah dua kali menyetubuhi kekasihnya yang berusia 15 tahun itu dan merekamnya.

Baca juga: Modus Ancam Sebar Video Syur, Wanita Muda di NTT Peras Rekan Kerja

Saat korban minta putus, lanjut PR, dia marah dan mengancam akan menyebarkan video asusila tersebut.

"Saya bilang ke pacar saya, 'kalau kamu minta putus, saya viralkan video (asusila) itu'," ucap PR.

Karena merasa terancam, Bunga lalu menemui PR dan terjadilah penganiayaan tersebut.

"Saya pukul (korban) sampai jatuh. Saya menyesal," ujar PR.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy menerangkan, penganiayaan oleh PR terhadap Bunga terjadi pada pertengahan Januari lalu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, PR menampar wajah Bunga dan mencekik serta mendorongnya hingga terjatuh.

"Akibat penganiayaan, Bunga mengalami luka ringan dan dia syok," terang Yusantiyo.

Kabar penganiayaan ini sampai ke keluarga Bunga.

Baca juga: Simak Sejarah Supersemar, Penjelasan Lengkap, dari Isi, Keputusan, hingga Kontroversi yang Terjadi

Begitu diselidiki, penganiayaan yang menimpa Bunga terjadi karena masalah video porno.

"Jadi, pernah dua kali terjadi persetubuhan antara PR dan Bunga. Persetubuhan keduanya didokumentasikan PR," ungkap Yusantiyo.

Dilanjutkannya, berdasarkan keterangan Bunga, persetubuhan itu terjadi di sebuah SD di Rantau Panjang pada tahun lalu.

"Namun dia (Bunga) lupa persisnya kapan. Tanggal dan bulannya lupa," ujar Yusantiyo.

Mendapat laporan perkara ini, polisi lalu mengamankan PR di kediamannya di Rantau Panjang.

PR terancam Pasal 81 Ayat 2 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 dan Pasal 80 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukumannya pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," terang Yusantiyo. (Serambinews.com/Yeni Hardika)

Baca juga: Tya Ariestya Tak Malu Beli Baju Dipinggir Jalan, Gak Mesti Mahal yang penting Fungsinya

Baca juga: Kantongi Tikek 8 Besar German Open 2022, Rinov/Pitha Ungkap Saling Percaya Kunci Utama dalam Bermain

Baca juga: Simak Resep Terong Masak Cabai Hijau, Dijamin Nendang Dilidah

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pacaran Hingga 2 Kali Bersetubuh,Saat Minta Putus Remaja Wanita Ini Jadi Syok,Video Syurnya Terancam, 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved