Pasutri Digerebek Warga, Diduga Jalankan Bisnis Prostitusi Online
Pasangan suami istri (pasutri) diduga menjalankan bisnis prostitusi online. Penasaran, warga pun sudah lama mencurigai aktivitas pasangan ini, ...
PROHABA.CO - Pasangan suami istri (pasutri) diduga menjalankan bisnis prostitusi online.
Penasaran, warga pun sudah lama mencurigai aktivitas pasangan ini, melakukan penggerebekan.
Suami Istri Digerebek Warga Dugaan Bisnis Prostitusi Online,tapi Polisi Melepas.
Keduanya digerebak saat berada di rumah kos Jalan Abdul Wahab, Sawangan Lama, Depok, Sabtu (12/3/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Warga menduga, kos-kosan tersebut dijadikan tempat prostitusi dengan memanfaatkan aplikasi percakapan daring, MiChat.
Pepen, Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat mengatakan, pengerebekan bermula dari kecurigaan warga terhadap pasangan suami istri (pasutri) yang sering membawa orang tak dikenal.
Kemudian, dua warga setempat berinisiatif menjebak pasutri itu melalui aplikasi MiChat.
Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Asahan, 19 Orang Diamankan
"Warga menjebak dia untuk sewa, sudah sepakat Rp 300.000 sama cowok (dua warga) itu, sudah nego," kata Pepen, saat ditemui, Senin (14/3/2022).
Setelah sepakat, dua warga beserta RT dan tokoh masyarakat mendatangi kos untuk menggerebek.
Namun, upaya itu telah diketahui terlebih dahulu oleh pasutri tersebut.
"Kami berenam ke atas (lantai kos).
Tapi mereka udah pada ngumpet.
Karena dia tau dari suaminya," kata Pepen.
"Karena kita naik duluan baru suaminya menyusul," sambung dia.
Aksi penggerebekan telah tercium, istri dan dua orang lain yang berada di kos itu bersembunyi di belakang.
Baca juga: Praktik Prostitusi di Rumah Susun, Gadis 15 Tahun Layani Lima Pria