Pasutri Digerebek Warga, Diduga Jalankan Bisnis Prostitusi Online

Pasangan suami istri (pasutri) diduga menjalankan bisnis prostitusi online. Penasaran, warga pun sudah lama mencurigai aktivitas pasangan ini, ...

Editor: Muliadi Gani
Ilustrasi Freepik/Montase
Ilustrasi- Bisnis Prostitusi online 

Akan tetapi, warga berhasil mengetahui lokasi persembunyian mereka.

Warga juga menemukan alat kontrasepsi di kamar kos.

"Akhirnya mereka ketahuan. Mereka ngumpet di belakang, terdengar suara botol pecah sudah kabur ke belakang," kata Pepen.

"Diperiksa ada dua kotak alat kontrasepsi di kamarnya," tutur dia.

Setelah itu, warga membawa mereka ke Polsek Bojongsari untuk ditindaklanjuti.

"Dan dibawa lagi ke Polres Metro Depok," ucap Pepen.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pasutri yang digerebek warga karena diduga menjajakan diri melalui aplikasi MiChat tersebut bebas karea tidak ditemukan unsur tindak prostitusi.

Baca juga: Dijadikan Tempat Prostitusi dan Pesta Miras, Tiga Hotel Ditutup

"Udah selesai (kasusnya). Enggak ada perbuatan (prostitusi) terjadi, dan enggak ada transaksi uang," kata Yogen saat dikonfirmasi, Senin (14/3/2022).

Yogen menuturkan, pasutri yang sebelumnya digiring warga ke Mapolres Depok itu telah dipulangkan ke orang tuanya.

Mereka disebut telah membuat surat pernyataan untuk tak tinggal lagi di rumah kos itu.

"Jadi orang tuanya kita panggil untuk menjemput.

Warga juga hanya menginginkan mereka tidak tinggal disitu lagi," kata Yogen.

"Dibuatkan surat pernyataan (pasutri) antara warga," lanjut dia.

Baca juga: Gerebek Prostitusi Online, Satu Pasangan Diamankan

Baca juga: Wulan Guritno Beberkan Kriteria Pria Idaman, Tidak Suka yang Besar

Baca juga: Bruno Cantanhede Tunjukkan Tajinya sebagai Penyerang

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul MALAM-Malam Pasangan Suami Istri Digerebek Warga Dugaan Bisnis Prostitusi Online,tapi Polisi Melepas, 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved