Pasutri Digerebek Warga, Diduga Jalankan Bisnis Prostitusi Online
Pasangan suami istri (pasutri) diduga menjalankan bisnis prostitusi online. Penasaran, warga pun sudah lama mencurigai aktivitas pasangan ini, ...
PROHABA.CO - Pasangan suami istri (pasutri) diduga menjalankan bisnis prostitusi online.
Penasaran, warga pun sudah lama mencurigai aktivitas pasangan ini, melakukan penggerebekan.
Suami Istri Digerebek Warga Dugaan Bisnis Prostitusi Online,tapi Polisi Melepas.
Keduanya digerebak saat berada di rumah kos Jalan Abdul Wahab, Sawangan Lama, Depok, Sabtu (12/3/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Warga menduga, kos-kosan tersebut dijadikan tempat prostitusi dengan memanfaatkan aplikasi percakapan daring, MiChat.
Pepen, Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat mengatakan, pengerebekan bermula dari kecurigaan warga terhadap pasangan suami istri (pasutri) yang sering membawa orang tak dikenal.
Kemudian, dua warga setempat berinisiatif menjebak pasutri itu melalui aplikasi MiChat.
Baca juga: Polisi Bongkar Prostitusi Online di Asahan, 19 Orang Diamankan
"Warga menjebak dia untuk sewa, sudah sepakat Rp 300.000 sama cowok (dua warga) itu, sudah nego," kata Pepen, saat ditemui, Senin (14/3/2022).
Setelah sepakat, dua warga beserta RT dan tokoh masyarakat mendatangi kos untuk menggerebek.
Namun, upaya itu telah diketahui terlebih dahulu oleh pasutri tersebut.
"Kami berenam ke atas (lantai kos).
Tapi mereka udah pada ngumpet.
Karena dia tau dari suaminya," kata Pepen.
"Karena kita naik duluan baru suaminya menyusul," sambung dia.
Aksi penggerebekan telah tercium, istri dan dua orang lain yang berada di kos itu bersembunyi di belakang.
Baca juga: Praktik Prostitusi di Rumah Susun, Gadis 15 Tahun Layani Lima Pria
Akan tetapi, warga berhasil mengetahui lokasi persembunyian mereka.
Warga juga menemukan alat kontrasepsi di kamar kos.
"Akhirnya mereka ketahuan. Mereka ngumpet di belakang, terdengar suara botol pecah sudah kabur ke belakang," kata Pepen.
"Diperiksa ada dua kotak alat kontrasepsi di kamarnya," tutur dia.
Setelah itu, warga membawa mereka ke Polsek Bojongsari untuk ditindaklanjuti.
"Dan dibawa lagi ke Polres Metro Depok," ucap Pepen.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pasutri yang digerebek warga karena diduga menjajakan diri melalui aplikasi MiChat tersebut bebas karea tidak ditemukan unsur tindak prostitusi.
Baca juga: Dijadikan Tempat Prostitusi dan Pesta Miras, Tiga Hotel Ditutup
"Udah selesai (kasusnya). Enggak ada perbuatan (prostitusi) terjadi, dan enggak ada transaksi uang," kata Yogen saat dikonfirmasi, Senin (14/3/2022).
Yogen menuturkan, pasutri yang sebelumnya digiring warga ke Mapolres Depok itu telah dipulangkan ke orang tuanya.
Mereka disebut telah membuat surat pernyataan untuk tak tinggal lagi di rumah kos itu.
"Jadi orang tuanya kita panggil untuk menjemput.
Warga juga hanya menginginkan mereka tidak tinggal disitu lagi," kata Yogen.
"Dibuatkan surat pernyataan (pasutri) antara warga," lanjut dia.
Baca juga: Gerebek Prostitusi Online, Satu Pasangan Diamankan
Baca juga: Wulan Guritno Beberkan Kriteria Pria Idaman, Tidak Suka yang Besar
Baca juga: Bruno Cantanhede Tunjukkan Tajinya sebagai Penyerang
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul MALAM-Malam Pasangan Suami Istri Digerebek Warga Dugaan Bisnis Prostitusi Online,tapi Polisi Melepas,