Seleb
TERUNGKAP Kasus Narkoba Ardhito Pramono, Ternyata Sudah Ditutup Polisi, Apa Penyebabnya?
Kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja yang dilakukan oleh Ardhito Pramono rupanya telah ditutup polisi
Saat itu hasil tes urine Ardhito menunjukkan dirinya positif menggunakan narkoba.
Di tempat penangkapan itu juga ditemukan bukti lain seperti satu bungkus kertas vapir, dua paket ganja seberat 4,8 gram, satu pil Alprazolam dengan resep dokter, dan satu buah ponsel.
Ardhito Pramono ciptakan 3 lagu selama 9 hari di penjara
Ardhito Pramono ciptakan 3 lagu selama 9 hari di penjara di Rutan Polres Metro Jakarta Barat, bersyukur masih tetap produktif.
Ardhito Pramono ditangkap polisi karena narkoba pada 12 Januari 2021 lalu.
Sejak saat itu, Ardhito Pramono ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat dengan total 9 hari hingga akhirnya pada hari ini dia dipindah ke RSKO Cibubur untuk menjalani rehabilitasi.
Selama 9 hari ditahan, musisi 26 tahun itu mengaku telah menyelesaikan 3 buah lagu.
Ardhito Pramono bersyukur akan hal itu.
Sebab dia bisa memanfaatkan waktunya dan mengambil hikmah dari kejadian itu.

"Dari sini udah bikin tiga lagu.
Alhamdulillah tetap kreatif," kata ArdhitoPramono dikutip TribunStyle.com dari kanal YouTube Hitz Infotainment, Jumat, 21 Januari 2022.
Teman satu sel menjadi inspirasi Ardhito saat menciptakan lagu.
Selain itu, dia juga mengaku menjalin pertemanan dengan tahanan lainnya.
"Banyak inspirasi yang datang, banyak teman-teman baru," katanya lagi.
Kendati demikian, dia tetap tak membenarkan prilakunya yang nekat mengkonsumsi zat terlarang.