Kamis, 14 Mei 2026

Kriminal

Mabuk dan Bawa Pedang di Pemukiman, YS Diciduk

Seorang pria di Bali berinisial YS (19) harus berurusan dengan polisi usai meresahkan masyarakat lantaran memegang pedang sepanjang 80 sentimeter ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Polsek Denpasar Selatan
YS saat berada di Polsek Denpasar Selatan. 

Tersangka dan barang bukti berupa pedang yang dia bawa dari Sumbawa pun diamankan.

"Pada saat kejadian tersangka membawa senjata tajam tersebut untuk membantu temannya yang akan dikeroyok.

Yang nantinya jika benar temannya dikeroyok di Benoa dia akan ikut melawannya dengan menggunakan pedang yang dia bawa," lanjutnya.(kompas.com)

Baca juga: Kecelakaan di Tol Cipali, Seorang Tewas dan 2 Luka

Baca juga: Terbukti Miliki Sabu-Sabu, DJ Chantal Dewi Jadi Tersangka

Baca juga: Potong Kurban Sambil Mabuk, Imam Penggal Kepala Orang, Bukan Kambing

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved