Kriminal
Mabuk dan Bawa Pedang di Pemukiman, YS Diciduk
Seorang pria di Bali berinisial YS (19) harus berurusan dengan polisi usai meresahkan masyarakat lantaran memegang pedang sepanjang 80 sentimeter ...
Tersangka dan barang bukti berupa pedang yang dia bawa dari Sumbawa pun diamankan.
"Pada saat kejadian tersangka membawa senjata tajam tersebut untuk membantu temannya yang akan dikeroyok.
Yang nantinya jika benar temannya dikeroyok di Benoa dia akan ikut melawannya dengan menggunakan pedang yang dia bawa," lanjutnya.(kompas.com)
Baca juga: Kecelakaan di Tol Cipali, Seorang Tewas dan 2 Luka
Baca juga: Terbukti Miliki Sabu-Sabu, DJ Chantal Dewi Jadi Tersangka
Baca juga: Potong Kurban Sambil Mabuk, Imam Penggal Kepala Orang, Bukan Kambing
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/YS-saat-berada-di-Polsek-Denpasar-Selatan.jpg)