Kasus

Diduga Berbohong, Panglima TNI Minta Danki Gome Papua Diproses Hukum

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan Pusat Polisi Militer TNI dan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat memproses hukum komandan kompi

Editor: Muliadi Gani
ANTARA FOTO/DIDIK SUHARTONO
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. 

Karena kita di sini semuanya memikirkan dukungan, kemudian bagaimana melindungi anggota, di sana ternyata begini-begini saja rupanya, maksudnya pertimbangan pendek sekali, katanya.

Hanya soal oh kita dapat uang tambahan untuk pengamanan di situ, dikorbankan semuanya, imbuh eks Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu.

Adapun penyerangan ini terjadi pada Kamis (27/1/2022).

Korban meninggal atas nama Serda Rizal, Pratu Tupas Baraza, dan Pratu Rahman. Ketika itu, Andika terbang ke Papua dan langsung melayat jenazah para korban.(kompas.com)

Baca juga: Delapan Pekerja PT PPT Tewas Ditembak KKB, Satu TNI Luka

Baca juga: Oknum Satgas TNI BKO Tembaki Komandan, Rekannya dan Brimob, Seorang Tewas dan 2 Luka

Baca juga: Pratu Riyan Oknum TNI Mengamuk Tembak Mati Anggota Brimob

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved