Tersangka Pembuang Bayi di Sumur, Sebabkan Puluhan Warga Jatuh ke Sungai
Tim penyidik Kepolisian Resor (Polres) Bireuen beberapa hari lalu menetapkan dua tersangka kasus temuan mayat bayi dalam sumur di Desa Ceubrek, ...
Dijelaskan Kapolres Bireuen, Seroja selaku pacar dari Ikl yang ditemukan dalam kondisi lemah di semak belukar dibawa ke rumah sakit.
Sementara DD menghilang waktu itu dan diamankan pada Kamis (17/03/2022).
Hasil pemeriksaan keduanya ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (18/03/2022).
Baca juga: Alami Keguguran Janin Bayi Kembar, Berikut Curahan Hati Dinda Hauw
Penetapan dua tersangka dalam kasus tindak pidana pembunuhan bayi yang baru lahir disampaikan Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH yang didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK dan pejabat lainnya dalam jumpa pers, Rabu (23/03/2022) sore di Mapolres Bireuen.
Dalam jumpa pers itu, kedua tersangka yaitu Ikl dan Seroja dihadirkan dan didampingi oleh dua pegawai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGP-KB) Bireuen.
Selain itu, hadir juga Kepala Desa Ceubrek serta perangkatnya dan juga orang tua DD serta keluarga lainnya.
Kedua tersangka dipersalahkan melanggar Pasal 341 juncto Pasal 342 juncto Pasal 343 juncto Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya delapan tahun penjara.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka adalah satu sepeda motor Supra, satu hp merek Oppo, satu rok panjang, dan berbagai barang bukti lainnya. (yus)
Baca juga: Raul Lemos Bawa Kado Spesial untuk Bayi Aurel
Baca juga: Bulan Ramadhan Ubah Perilaku Konsumen, Penonton TV Naik 7 Kali Lipat
Baca juga: Marissa Anita Ingin Jadi Pramugari, Bukan Artis