Kasus Kerangkeng Manusia, 5 Oknum Polisi Tidak Ada Keterlibatan Aktif

Dalam kasus kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, ada lima orang oknum polisi yang diduga terlibat ...

Editor: Muliadi Gani
Kondisi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat. 

Di sini Krimum. Propam terkait mengetahui namun tak lapor atas peristiwa tersebut," katanya.

Diberitakan sebelumnya, dalam kasus ini ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka berinisial HS, JS, IS, TS, RG, SP, DP, dan HG. Polisi pun telah melakukan pemeriksaan kepada mereka pada Jumat (25/3).

Kendati demikian, para tersangka tak dilakukan penahanan dan dikenakan wajib lapor setiap seminggu sekali.(kompas.com)

Baca juga: Puspomad Selidiki Oknum TNI yang Terlibat Kerangkeng Manusia

Baca juga: Poldasu Proses Personel yang Terlibat Kerangkeng Manusia

Baca juga: Kasus Kerangkeng, Keluarga Bupati Nonaktif Langkat Tak Penuhi Panggilan Polda Sumut

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved