Kriminal

Poldasu Proses Personel yang Terlibat Kerangkeng Manusia

Polda Sumut menegaskan, tidak akan ragu memproses anggotanya jika terbukti terlibat dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati ...

Editor: Muliadi Gani
Ist
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi 

PROHABA.CO, MEDAN - Polda Sumut menegaskan, tidak akan ragu memproses anggotanya jika terbukti terlibat dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, pada Rabu (2/3) malam mengatakan, Komnas HAM dalam keterangannya menemukan adanya dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng tersebut.

Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM, serta berkomitmen melakukan langkah-langkah untuk mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota Polsek.

"Apabila itu benar kita tidak akan ragu memprosesnya karena itu komitmen kita," ujarnya.

Sejauh ini, Dit Reskrimum Polda Sumut telah menaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus kerangkeng manusia tersebut.

"Penyidik menaikan status ke penyidikan atas dasar dua laporan polisi (LP) Nomor: LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Februari 2022, korban Sarianto Ginting dan laporan polisi Nomor: LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Februari 2022, korban Abdul Sidik Isnur alias Bedul," sebutnya.

Baca juga: Kasus Kerangkeng, Keluarga Bupati Nonaktif Langkat Tak Penuhi Panggilan Polda Sumut

Baca juga: Dugaan Penganiayaan di Kerangkeng Bupati Langkat, Ditemukan Kuburan Korban Tewas

Naiknya status penyidikan itu setelah Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara serta memeriksa lebih dari 70 saksi termasuk Bupati Langkat non aktif itu sendiri beserta Istri dan anaknya.

Beberapa waktu lalu Dit Reskrimum Polda Sumut telah melakukan ekshumasi atau pembongkaran terhadap kedua makam Sarianto Ginting dan Bedul serta melakukan olah TKP

sejumlah barang bukti juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan "Dengan naiknya ke tingkat penyidikan, menunjukan Polda Sumut serius mengungkap peristiwa ini.

Setiap orang yang meninggal dunia harus dapat dipertanggungjawabkan, termasuk apabila ditemukan ada keterlibatan anggota Polri pasti akan kita proses," ucapnya.

Saat ditanya apakah sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, menurutnya naiknya status penyidikan itu berpotensi adanya penetapan tersangka.

"Tentu penyidik sudah mendalami potensi (tersangka) itu Percayakan kasusnya kepada kami (Polda Sumut). Kami akan bekerja secara transparan dan profesional," ujar dia.(kompas.com)

Baca juga: Komnas HAM Periksa Bupati Langkat soal Kerangkeng Manusia, Mengarah ke Perbudakan Modern

Baca juga: Aparat Tangkap Pemilik Sabu di Bener Meriah

Baca juga: Milenial Berjiwa Entrepreneur Dibutuhkan untuk Lawan Produk Fashion Impor

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved