Kriminal

Aparat Tangkap Pemilik Sabu di Bener Meriah

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah mengamankan seorang terduga pelaku penyalah guna narkotika jenis sabu- sabu ...

Editor: Muliadi Gani
Megapolitan kompas
Ilustrasi Sabu-sabu- 

PROHABA.CO, REDELONG - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah mengamankan seorang terduga pelaku penyalah guna narkotika jenis sabu- sabu di kabupaten itu.

Terduga yang diamankan dalam Operasi Antik Seulawah I Tahun 2022 itu berinisial H (33), warga Kenawat Redelong, Kecamatan Bukit, Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Radius Sianturi dalam keterangan resmi yang diterima Prohaba, Rabu (2/3/2022) mengatakan,

pria H ditangkap aparat kepolisian di Kampung Wih Pongas, Kecamatan Bukit, Selasa (1/3/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.

Menurutnya, dari terduga pelaku berhasil disita barang bukti (BB) berupa dua paket sabu-sabu seberat 0,50 gram.

Baca juga: VIRAL Gadis Pemakan Sabun Batangan, Lihat Aksinya seperti Makan Es Krim yang Enak

“Saat kita amankan terduga pelaku mengakui bahwa barang tersebut miliknya,”ujar Sianturi.

Selain dua peket yang diduga berisikan narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya.

Yakni, dompet, handphone android, satu sepeda motor, alat isap sabu (bong) yang terbuat dari botol minuman plastik lengkap dengan kaca pireks dan pipet.

Iptu Radius Sianturi menambahkan, terduga pelaku ditangkap berawal dari informasi masyarakat, karena di Kampung Wih Pongas kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

Atas informasi itulah, kata Sianturi, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan.

Baca juga: Narkoba di Pematangsiantar, 40 Pil Ternyata Ekstasi Palsu

Dari hasil penyelidikan, petugas melihat seorang laki-laki sedang berada di lokasi dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

Pihak aparat langsung menghampiri dan menangkapnya.

“Saat dilakukan penggeledahan, berhasil kita temukan barang bukti yang diduga sabu-sabu,” ucapnya.

Setelah ditimbang, berat sabu-sabu tersebut 0,50 gram.

Terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Satreskoba Polres Bener Meriah untuk proses lebih lanjut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved