Cemburu, YouTuber Malaysia Pukul Pacarnya hingga Tewas

Seorang YouTuber Malaysia ditangkap oleh polisi menyusul kematian pacarnya. Peristiwa itu terjadi di kediaman kenalannya di Teluk Kumbar, Penang, ...

Editor: Muliadi Gani
FACEBOOK via WORLD OF BUZZ
Kolase foto YouTuber Malaysia (kanan) pelaku pemukulan yang menewaskan pacarnya di Teluk Kumbar, Penang, Sabtu (2/4/2022). Korban (kiri) diyakini dipukuli dengan benda tumpul, bermula dari pertengkaran akibat cemburu. 

PROHABA.CO, TELUK KUMBAR - Seorang YouTuber Malaysia ditangkap oleh polisi menyusul kematian pacarnya.

Peristiwa itu terjadi di kediaman kenalannya di Teluk Kumbar, Penang, Sabtu (2/4).

Tersangka yang dikatakan berusia 20 tahun bersama tiga temannya ditahan oleh polisi distrik pada Minggu (3/4) dan Rabu (6/4) untuk diselidiki atas kasus dugaan pembunuhan.

OCPD Balik Pulau Supt Kamarul Rizal Jenal mengatakan, “Polisi menerima laporan dari dokter di Rumah Sakit Balik Pulau pada pukul 22.39 pada Sabtu (2/4) tentang seorang wanita berusia 20 tahun yang dibawa ke rumah sakit tidak sadarkan diri dan dalam kondisi kritis.”

“Pemeriksaan korban menemukan memar di kepala dan seluruh tubuhnya.

Baca juga: Youtuber Efkahfajar Jual Jersey MU Kesayangannya Usai Kalah Telak dari Manchester City

Dia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Penang (HPP) untuk perawatan lebih lanjut,” imbuhnya dikutip dari World of Buzz, Kamis (7/4).

Dia kemudian menyatakan bahwa wanita itu meninggal keesokan harinya (3/4) saat menerima perawatan di HPP.

Setelah kematiannya, polisi menangkap empat pria termasuk pacar korban untuk diselidiki.

Dalam keterangannya, Kamarul juga menambahkan bahwa korban diyakini dipukuli dengan benda tumpul.

Seperti dilansir Harian Metro, insiden terjadi setelah pasangan itu bertengkar yang diyakini karena cemburu.

Baca juga: Manfaat Minum Susu saat Sahur dan Buka Puasa bagi Tubuh

Korban dan pacarnya tinggal di rumah kontrakan teman mereka sejak tiba di Penang pada 27 Maret guna merekam beberapa konten untuk YouTube mereka.

Para tersangka sekarang ditahan selama tujuh hari hingga 11 April untuk membantu penyelidikan berdasarkan Bagian 302 KUHP untuk pembunuhan.

Berita tersebut memicu kemarahan di media sosial.

Sejumlah netizen Malaysia mengecam YouTuber tersebut atas tindakannya.

Beberapa orang kemudian melaporkan dan memblokir kanal YouTuber itu yang memiliki 107.000 subscribers.(kompas.com)

Baca juga: Rusia Mundur dari Kyiv sebagai Wujud Niat Baik

Baca juga: Viral Wanita Masuk Masjid Bawa Senjata, Pemilik Warteg Dibacok Ketika hendak Tahajud

Baca juga: Ali Kagoya Tewas, KKB Bakar 16 Rumah dan Tembaki Aparat

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved