Kriminal

Polres Bireuen Amankan 10 Sepeda Motor Hasil Curian, Dua Tersangka Ditahan

Selama dua minggu terakhir, aparat penegak hukum Polres Bireuen di bawah koordinasi Satreskrim berhasil menyita sepuluh unit sepeda motor ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO FOR PROHABA
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH didampingi Kasat Reskrim dan lainnya menyampaikan keberhasilan mengungkap kasus curanmor dan mengamankan dua tersangka di Mapolres Bireuen, Rabu (13/4/2022). 

PROHABA.CO, BIREUEN - Selama dua minggu terakhir, aparat penegak hukum Polres Bireuen di bawah koordinasi Satreskrim berhasil menyita sepuluh unit sepeda motor (sepmor) hasil curian.

Polisi juga menahan dua tersangka, sedangkan sejumlah tersangka lainnya dalam pengembangantim penyidik Polres Bireuen.

Temuan hasil tangkapan sepmor plus dua tersangka itu disampaikan Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH yang didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK dan pejabat lainnya dalam jumpa pers, Rabu (13/04/2022) di Mapolres Bireuen.

Adapun dua tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial Rah bin Sar (44) dan Juli alias Julek.

Baca juga: Pakai Wig Agar tak Ketahuan, Seorang Pemuda Curi Sepmor Rekan Kerjanya

Saat ditangkap, Rah bin Sar mengaku beralamat di Gampong Putoh, Peusangan, Bireuen.

Sedangkan Jl alias Julek merupakan warga Kareung, Bireuen.

Tersangka Rah ditangkap Jumat (2/4/2022) di rumah kosnya, kawasan Gampong Putoh, Peusangan.

Setelah itu polisi melakukan pengembangan kasus.

Berdasarkan hasil penyelidikan ditangkaplah seorang tersangka pelaku lainnya, yakni Jl alias Julek, warga Kareung, Bireuen.

Baca juga: Tersangka Pencuri Sepmor Meninggal Dihakimi Massa, Tiga Orang Lainnya Kritis

Keduanya mengaku Bersama- sama melakukan pencurian sejumlah sepeda motor di Bireuen.

Penangkapan keduanya selain dari laporan masyarakat juga berdasarkan rekaman CCTV di beberapa tempat yang merekam wajah keduanya.

Dari hasil pengakuan keduanya, tim penyidik berhasil menyita sembilan sepmor yang sudah berada di salah satu desa kawasan Aceh Tenggara.

Sembilan sepmor tersebut diamankan berkat bantuan perangkat desa di Agara dan dibawa pulang ke Bireuen sebagai barang bukti.

Sedangkan satu unit lainnya juga hasil curanmor dan sedang dalam penyelidikan.

Baca juga: Ngaku Karyawan Leasing, Residivis Sita dan Bawa Kabur Belasan Sepmor

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo SIK mengatakan, kedua tersangka melakukan pencurian dengan modus memantau sepmor yang terparkir di halaman masjid atau meunasah.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved