Pria di Kutai Barat Tega Nodai Adik Ipar, Aksi Bejatnya Dilakukan di Kebun Sawit
Seorang pria di Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur tega menodai adik iparnya sendiri. Dilaporkan yang menjadi pelakunya ...
Menurut keterangan korban setelah berada di dalam mobil, pelaku mengancamnya dengan pisau agar korban mau menuruti kemauan pelaku membuka baju dan pakaian dalam.
Korban yang saat itu ketakutan lantaran pelaku terus menodongkan pisau ke arah korban, pelaku kemudian meluapkan nafsu bejatnya kepada sang adik ipar.
Tak terima dengan perbuatan kakak iparnya, pelaku kemudian membuat laporan polisi.
"Tersangka telah digelandang ke Mapolres Kubar untuk penyelidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tuturnya.
Atas perbuatan itu, pelaku terancam hukuman paling rendah 9 tahun pidana penjara dan dijerat pasal 289 KUHP Undang-undang Nomor 12 Tahun 1941.
(TribunKaltim.co/Zainul)
Baca juga: Pria 40 Tahun Rudapaksa Adik Ipar Hampir Tiap Hari, Korban Dicekoki Obat Bius
Baca juga: Syakir Daulay Ungkap Kabar Terkini Putra Siregar Dipenjara Terkait Kasus Penganiayaan
Baca juga: Seorang Kakek di Aceh Utara Diamankan, Diduga Jual Solar Subsidi ke Nelayan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berdalih Jatuh Cinta, Pria di Kutai Barat Nodai Adik Ipar, Korban Dibawa Pelaku ke Kebun Sawit,