Wanita Bireuen Buang Bayi karena Hasil Hubungan Gelap, Pacarnya Melarikan Diri
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial Irw (34), warga salah satu desa di Peusangan, Bireuen, mengaku sengaja membuang bayinya di Kompleks RSUD ...
Editor:
Muliadi Gani
PROHABA/YUSMANDIN IDRIS
Seorang IRT yang membuang bayi di komplek RSUD Bireuen, Selasa (19/04/2022) sedang di Mapolres Bireuen didampingi anggota Polres Bireuen.
Menurut Kapolres, tersangka Irw dikualifisir melakukan perbuatan pidana, yaitu melanggar Pasal 308 juncto Pasal 307 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (yus)
Baca juga: Tersangka Pembuang Bayi di Sumur, Sebabkan Puluhan Warga Jatuh ke Sungai
Baca juga: Raul Lemos Bawa Kado Spesial untuk Bayi Aurel
Baca juga: Bayi Lahir Berat Badan Rendah Berisiko Hipertensi dan Diabetes saat Dewasa