Kriminal

Peras Warga yang “Check In” di Hotel, Oknum Polisi Didor

Oknum polisi, Bripda PS, seorang anggota Kepolisian Resor (Polres) Wonogiri, ditangkap tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Resor Kota ...

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
Barang bukti mobil Xenia yang terkena tembakan anggota Resmob Polresta Solo, saat melakukan pengejaran kasus pemerasan melibatkan Anggota Polres Wonogiri 

"Disergap mundur ditembak beberapa kali di sini. Kan mobilnya bisa mundur, bisa lari.

Bumper depan ketinggalan, di sini sama pelatnya. Kena tembakan," ucapnya.

Baca juga: Sempat Buron, Pemukul Wartawan Diciduk Polisi

Penjelasan polisi

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, PS sempat melawan tim Resmob Polresta Solo dengan menabrakkan mobil yang dikemudikannya.

Ade menuturkan, atas pertimbangan keamanan dan keselamatan petugas maupun warga di sekitar tempat kejadian perkara (TKP), petugas coba menghentikan pelaku.

Petugas mulanya meletuskan tembakan peringatan sebanyak dua kali ke udara.

Namun, mobil pelaku terus melaju dan bahkan kembali menabrak dua orang pengendara sepeda motor.

“Di situlah kemudian petugas terpaksa kembali menembak ke arah ban mobil yang dikemudikan tersangka sebanyak 2 kali untuk menghentikan laju kendaraan pelaku," ungkapnya, Rabu.

Walaupun begitu, pelaku tetap memacu kendaraannya.

"Upaya pengejaran masih berlanjut, hingga kendaraan roda empat yang dikemudikan tersangka ke arah Kartasura dan berhasil melarikan diri meninggalkan TKP di Makamhaji," tuturnya.

Tim Resmob Polresta Solo akhirnya bisa menangkap PS dan rekannya, SNY.

Adapun tiga pelaku lainnya, yang berinisial RB (43), TWA (39), dan ES (36) dibekuk polisi di daerah Kopeng, Kabupaten Semarang, Jateng.(kompas.com)

Baca juga: Disebut Pernah Dapat Untung Ratusan Juta, DJ Una akan Diperiksa Terkait Kasus DNA Pro

Baca juga: Truk Tronton Angkut Arang Tempurung Terjungkal di Pidie

Baca juga: Usai Juarai Orleans Masters 2022, Putri KW Mengaku Pede Tampil di SEA Games Vietnam

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved