Kamis, 7 Mei 2026

Suntik Silikon hingga Merusak Payudara, Pemilik Salon Diciduk

Seorang pemilik salon kecantikan ditangkap aparat kepolisian di Lampung Tengah karena membuka praktek suntik silikon ilegal. Korban mengalami ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
UNSPLASH/GUILHERME PETRI
Jika mimpi potong rambut tersebut memperlihatkan citra diri kita sedang pergi ke salon serta rambut terlihat sehat dan indah, kemungkinan besar itu merupakan indikator bahwa kita sedang berada dalam fase perubahan positif dalam hidup. 

PROHABA.CO, LAMPUNG - Seorang pemilik salon kecantikan ditangkap aparat kepolisian di Lampung Tengah karena membuka praktek suntik silikon ilegal.

Korban mengalami kerusakan di payudara setelah disuntik pelaku.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial KK alias DF (45) warga Kampung Adi Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar.

Menurut Doffie, pelaku ditangkap di Tangerang pada 29 Maret 2022.

“Pelaku ini selalu berpindah-pindah lokasi untuk membuka prakteknya selain di Lampung,” kata Doffie saat dihubungi, Kamis (21/4).

Kasus ini berawal dari laporan NR (38), warga Kecamatan Seputih Agung yang mengaku menjadi korban praktek kecantikan suntik silikon ilegal dari pelaku.

Baca juga: Pegawai Salon Ditemukan Tewas Penuh Luka Tusuk

“Korban NR melaporkan dia melakukan suntik silikon untuk memperbesar payudaranya dengan pelaku,” kata Doffie.

Dalam laporan itu disebutkan, korban NR mendatangi salon kecantikan milik pelaku pada 26 Februari 2022 lalu untuk suntik silikon payudara.

“Setelah suntik silikon korban mengalami kesakitan dan demam,” kata Doffie.

Korban sempat dirawat di rumah sakit selama sembilan hari dan dinyatakan untuk menjalani operasi.

“Namun, keluarga korban menolak dan memilih merawat korban di rumah.

Kasus ini pun dilaporkan ke kepolisian,” kata Doffie.

Baca juga: Terkuak Fakta, Istri Pasok Pria Saat Suami Tarawih Ternyata Terjadi di Rukoh

Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Edi Qorinas menambahkan, dalam penangkapan pelaku di Tangerang kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan berupa koper isi peralatan suntik dan obat silikon cair,” beber Edi. Berdasarkan pemeriksaan, pelaku hanya lulusan sekolah dasar dan tidak pernah menempuh pendidikan khusus perawatan kecantikan.

“Pelaku mengaku belajar praktek ini saat bekerja di salon kecantikan,” kata Edi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved