Suntik Silikon hingga Merusak Payudara, Pemilik Salon Diciduk
Seorang pemilik salon kecantikan ditangkap aparat kepolisian di Lampung Tengah karena membuka praktek suntik silikon ilegal. Korban mengalami ...
Selain itu, berdasarkan catatan kepolisian pelaku DF juga seorang residivis kasus yang sama pada 2018.
Saat itu pelaku terjerat kasus karena korban mengalami infeksi hidung setelah operasi di salon milik pelaku.
Atas praktek ilegal ini pelaku terancam dijerat pasal 83 junto 64 Undang Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(kompas.com)
Baca juga: 7 Sepeda Motor dan 3 Unit Gawai yang Sempat Diamankan Polisi Belum Diambil Pemiliknya
Baca juga: Harry Maguire Dapat Ancaman Bom, Polisi Turunkan Anjing Pelacak
Baca juga: Yosi Project Pop Mengaku Tertipu Diajak Kerja Sama Perusahaan DNA Pro yang Bermasalah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/salon-serta-rambut-terlihat-sehat-dan-indah.jpg)