Kriminal
Pemilik Kebun Sawit Dibacok dan Ditombak, Pelaku Marah Sapinya Mati di Kebun Korban
Penganiayaan dengan pembacokan sadis terjadi di wilayah hukum Polsek Ranto Peureulak, Polres Aceh Timur. Korbannya bernama Safaruddin ...
PROHABA.CO, IDI - Penganiayaan dengan pembacokan sadis terjadi di wilayah hukum Polsek Ranto Peureulak, Polres Aceh Timur. Korbannya bernama Safaruddin bin Ilyas Abdullah (47), warga Dusun Gunung Buloh, Desa Alue Geunteng, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
Ia pemilik kebun kelapa sawit.
Korban diduga dibacok oleh SB (47) yang berdomisili di desa yang sama dengan korban.
Insiden mengerikan itu terjadi di Dusun Gunung Buloh, Desa Alue Geunteng, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (22/4/2022) sekira pukul 19.30 WIB.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK melalui Kapolsek Ranto Peureulak, Iptu Eko Suhnedro SH mengatakan, penganiayaan yang menyebabkan korban kritis itu gara-gara tersangka pelaku marah kepada korban karena hewan ternak (sapi) tersangka pelaku ditemukan mati di kebun sawit korban.
Baca juga: Anggota Kodim 0201/Medan Terkapar Dibacok di Terminal Pinang Baris
“Pelaku marah karena sapinya ditemukan mati di kebun sawit milik korban, sehingga terjadi percekcokan yang berujung pada penganiayaan,” ujar Kapolsek.
Penganiayaan itu, lanjut Kapolsek, diawali terjadinya selisih paham antara tersangka pelaku dengan korban sehubungan dengan matinya sapi pelaku di kebun sawit korban.
Tersangka pelaku saat itu merasa kurang senang sehingga mendatangi korban sambil membawa parang dan tombak.
Begitu bertemu, tersangka langsung menyerang korban menggunakan tombak.
“Saat diserang pelaku, korban sempat menangkis dan menangkap tombak pelaku.
Kemudian pelaku mengambil parang di pinggangnya dan membacokkan ke sekujur tubuh korban,” jelas Kapolsek.
Baca juga: PKS: Amburadul, Selevel Dirjen Jadi “Kaki Tangan” Mafia Migor
Tersangka juga menarik tombak yang dipegang korban dan kembali membacok korban sehingga korban mengalami luka parah di sekujur tubuh.
Lukanya terdapat di bagian kepala sebelah kanan, punggung kanan, tangan kanan, dan sekitar tubuh lainnya.
Setelah menjalani perawatan di RS Zubir Mahmud Idi, korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh.
Sementara itu, tersangka pelaku seusai melakukan penganiayaan terhadap korban langsung melarikan diri.