Kriminal

Tiga Pemuda Rudapaksa, Lalu Habisi Mahasiswi di Kamar Kos

Pria berinisial MBA bersama dua temannya AK dan AS melakukan aksi biadab. Ketiganya diduga nekat merudapaksa korban berinisial TM secara bergiliran

Editor: Muliadi Gani
TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Suasana Konferensi Pers di Polres Jakarta Pusat terkait kasus pemerkosaan dan pembunuhan di Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin (25/4/2022). 

Namun, TM tak kunjung sadarkan diri, mereka lalu membawanya ke Rumah Sakit Tarakan.

“Di RS Tarakan korban dinyatakan meninggal,” tambahnya.

Pihak rumah sakit kemudian menghubungi Polsek Kemayoran untuk datang ke sana.

Polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan akhirnya terungkap bahwa korban sebelumnya dirudapaksa, lalu polisi menangkap ketiga pelaku.

Dipicu masalah pribadi MBA nekat memerkosa dan menghilangkan nyawa TM ternyata dipicu masalah pribadi.

“Yang jelas, dia pacar korban dsn dia dendam karena pacarnya itu punya cowok lain.

Baca juga: Gadis 15 Tahun Dirudapaksa Dua Pria Seusai Kenalan di Facebook, Satu Pelaku Sudah Beristri

Sedangkan pelaku lain sangat marah karena dinyatakan sebagai orang miskin dan ingin merasakan berhubungan badan,” katanya.

Polisi mengamankan bantal, seprei, selimut korban, pakaian dan pakaian dalam, kondom, serta barang-barang pribadi.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat penyidik dengan Pasal 285 KUHP 170 ayat (2) huruf 3 juncto Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman lebih dari 13 tahun terhadap 3 pelaku.

“Kini ketiganya sudah ditahan di Polsek Kemayoran,” pungkasnya. (TribunJakarta.com)

Baca juga: Pria Beristri 3 Tega Rudapaksa Anak Kandungnya Hingga Hamil

Baca juga: Rusia Selidiki Pasukan Khusus Inggris di Ukraina

Baca juga: Niat dan Tata Cara Shalat Lailatul Qadar Beserta Hukumnya

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved