Kasus
Menkumham Minta Lapas Bentuk Warga Binaan Jadi Terampil
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta lembaga pemasyarakatan untuk bertransformasi menjadi institusi yang mampu menciptakan manusia ...
PROHABA.CO, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta lembaga pemasyarakatan untuk bertransformasi menjadi institusi yang mampu menciptakan manusia yang terampil dan produktif.
Hal itu, menurutnya perlu dilakukan agar para warga binaan di lapas mampu berkompetisi saat kembali ke tengah masyarakat.
“(Warga binaan harus) terampil dan memiliki produktivitas tinggi, sehingga sudah siap untuk berkompetisi di level nasional maupun global," ujar Yasonna, dalam Tasyakuran Menuju 58 Tahun Pemasyarakatan, di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (26/4/2022) dikutip dari siaran pers.
"Jangan sampai kembalinya narapidana di tengah masyarakat tidak dibarengi dengan upaya peningkatan kesejahteraannya,” ucap dia.
Baca juga: Dewas: Dirut Pertamina Tak Kooperatif Terkait Kasus Lili Pintauli
Yasonna menuturkan, pandemi Covid-19 selama lebih dari dua tahun ini membuat dunia dalam kesulitan.
Era disruptif yang dibarengi dengan kondisi pandemi Covid-19 menyebabkan ketidakpastian global dan sangat berdampak pada sektor kesehatan dan perekonomian.
Bahkan, lanjutnya, International Labour Organization melaporkan hampir 114 juta lapangan pekerjaan hilang di seluruh dunia.
“Bayangkan betapa destruktifnya pandemi ini.
Hilangnya lapangan pekerjaan perlu direspons dengan tepat karena terdapat 267.448 narapidana dan tahanan yang masuk dalam kategori usia produktif,” ujar Guru Besar Ilmu Krimonologi di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.
“Setiap orang dituntut untuk survive di tengah gempuran pandemi,” ucap Yasonna.
Baca juga: KPK Kembali Panggil Sultan Pontianak Syarif Machmud Terkait Kasus Bupati PPU
Yasonna pun mendorong, Pemasyarakatan sebagai institusi yang turut bertugas dalam pemajuan dan pembangunan sumber daya manusia untuk lebih menyadari kondisi itu.
Lapak Menurut dia, saat narapidana kembali ke tengah masyarakat tanpa membekali diri dengan keterampilan dan aktivitas produktif, maka hal itu berpotensi besar memicu terjadinya residivisme.
Oleh sebab itu, Menkumham meminta Pemasyarakatan mampu menjembatani para narapidana dengan lingkungan sosialnya.
“Sudah tidak bisa lagi kita menggunakan cara-cara lama dalam pelaksanaan program Pemasyarakatan.
Kita harus adaptif dan inovatif," papar Yasonna.
"Kita harus memikirkan cara mengubah tantangan besar tersebut menjadi peluang untuk berkontribusi mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui penyesuaian program pelatihan narapidana dengan kesempatan kerja yang tersedia,” tuturnya.(kompas.com)
Baca juga: KPK Buka Peluang Jerat Bupati PPU dengan Pasal Pencucian Uang
Baca juga: Penyidik Kejagung Jeli Saat Tetapkan Tersangka Kasus Ekspor Migor
Baca juga: Disebut Pernah Dapat Untung Ratusan Juta, DJ Una akan Diperiksa Terkait Kasus DNA Pro