Kriminal
Siswi SMP Hamil Dua Bulan Ternyata Ulah Ayah Kandung
Biasanya jadwal datang bulan gadis remaja ini sangat lancar dan selalu tepat waktu. Namun, ia merasa aneh karena kali ini datangnya tak sesuai jadwal
Jika tidak dituruti, pelaku mengancam akan meninggalkan ibu korban.
"Korban merasa kesakitan dan dari alat vitalnya mengeluarkan darah," kata AKP Boby saat rilis di Mapolres Gowa, Senin (25/4/22).
Kata dia, pada tahun 2018, keluarga korban pindah tempat tinggal di lingkungan Tacciri Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.
Saat itu korban masih tinggal serumah dengan pelaku.
"Setelah berpindah tempat tinggal, kembali terjadi persetubuhan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban dengan cara dipaksa dan kembali diancam akan dipukul apabila pelaku tidak dilayani," bebernya.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Kandung hingga 8 Kali, Diringkus Setelah Dilapor Istri
Tak sampai situ saja, bahkan pelaku berulang kali melakukan perbuatan keji itu.
Dia menyebut, terakhir kali korban dirudapaksa pada bulan September 2021 lalu.
Pada bulan Oktober dan November 2021, korban curiga sehubungan dengan datang bulan tidak seperti bulan-bulan sebelumnya.
Hingga pada bulan Desember 2021 datang bulan korban cuma tiga hari.
Korban pun memberanikan diri untuk menyampaikan kepada sepupunya bahwa ia beberapa bulan sudah tidak datang bulan.
Atas perbuatannya, tersangka pelaku dijerat penyidik dengan Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) juncto Pasal 76D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Kompas.com)
Baca juga: Rapor Benzema Kini Selevel Lewandowski dan Lewati Messi
Baca juga: Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan di Rutan Bareskrim Selama 20 Hari
Baca juga: Dimarahi Mantan Istri, Ayah Pukuli Anaknya