Minggu, 19 April 2026

Nomor Hp Dikloning, Rp 74 Juta Uang Nasabah Bank Raib

Abu Bakar bin Harun (47), warga Gampong Peunayan, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, melapor kepada H Sudirman alias Haji Uma tentang Rp 74 juta uang ...

Editor: Muliadi Gani
Foto FOR PROHABA
Abu Bakar bin Harun (47), warga Gampong Peunayan, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, melaporkan kepada H Sudirman alias Haji Uma tentang Rp 74 juta tabungan miliknya di Bank BRI konvensional raib pada medio 2020 lalu dan sampai hari ini belum ada kejelasannya. 

PROHABA.CO, LHOKSUKON - Abu Bakar bin Harun (47), warga Gampong Peunayan, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, melapor kepada H Sudirman alias Haji Uma tentang Rp 74 juta uang tabungan miliknya di Bank BRI konvensional raib pada pertengahan tahun 2020 dan sampai hari Jumat(6/5/2022) belum ada kejelasan.

“Saya sudah mendengar laporan Pak Abubakar dan saya juga sudah menghubungi OJK Provinsi Aceh untuk membantu proses lebih lanjut setelah berakhir cuti Lebaran,” ungkap Haji Uma.

Senator Aceh ini menjelaskan bahwa perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan mitra kerjanya di Komite IV DPD RI.

Langkah Abu Bakar melaporkan kasusnya kepada Haji Uma sudah tepat setelah melalui berbagai proses normal.

Raibnya tabungan Abu Bakar tepatnya terjadi pada 3 Juni 2020, berawal dari di tanggal yang sama secara tiba-tiba nomor handphone (hp) milik Abu Bakar yang juga digunakan untuk internet banking tidak berfungsi lagi.

Baca juga: Nasabah Kehilangan Rp 1,6 M, Sisa Rp 24 Juta dalam 3 Bulan

Abu Bakar merupakan nasabah Bank BRI Unit Krueng Geukueh, Aceh Utara.

Kemudian Abu Bakar mendatangi Grapari Telkomsel untuk menanyakan permasalahan nomor hp miliknya yang tidak lagi berfungsi normal.

Pihak Grapari menjelaskan bahwa nomor yang dilaporkan Abu Bakar tidak terdaftar atas nama dirinya, tetapi atas nama orang lain di daerah Bandung, Jawa Barat.

Abu Bakar sontak terkejut karena selama ini nomor hp tersebut adalah miliknya termasuk sudah di register pada Keminfo RI melalui operator Telkomsel 4444.

Selanjutnya, Abu Bakar mendatangi BRI untuk melihat saldo tabungannya.

Namun, sampai di BRI Abu Bakar hampir tidak percaya ketika mengetahui tabungan miliknya sebesar Rp 74 juta telah hilang dan saldo tersisa Rp56.000.

Baca juga: Bank Tak Sengaja Kirim Ratusan  Juta Dolar AS kepada Nasabah

Uang Abubakar Rp74 juta ditransfer dua kali, masing-masing Rp 49 juta ke rekening BRI atas nama Nurmila dan Rp25 juta ditransfer ke rekening bank lain.

Sesuai prosedur, Abubakar membuat laporan di BRI.

Oleh pihak Bank BRI meminta waktu tiga bulan untuk proses tindak lanjut penyelesaian laporan.

Setelah tiga bulan Abubakar kembali mendatangi Bank BRI Banda Aceh, tapi masalah belum juga selesai dan meminta tambahan waktu tiga bulan lagi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved