Minggu, 31 Mei 2026

Kriminal

Kelompok Geng Motor Tusuk 2 Pengunjung Kafe

Polisi menangkap pria berinisial AM, seorang pelaku penusukan terhadap dua korbannya di salah satu kafe di Jalan Banteng, Kelurahan Malabar, ...

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/AGIE PERMADI
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung tengah memperlihatkan barang bukti dan pelaku penusukan di Jalan Banteng, Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat. Rilis pengungkapan ini digelar di Mapolrestabes Bandung, Jumat (6/5/2022). 

Polisi juga akan melakukan tes urine terhadap AM untuk mengetahui apakah tindakan tersebut dibawah pengaruh minuman keras atau obat-obatan terlarang.

Saat ini petugas tengah memburu pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi kriminalitas tersebut.

Aswin pun mengimbau kepada pelaku untuk menyerahkan diri.

"Kami sedang mengejar tersangka lainnya, ini kan baru satu.

Jadi bagi kelompok oknum teman tersangka yang belum kami tangkap lebih baik menyerahkan diri karena akan kita kejar pelaku geng motor ini," tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku AM dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Aswin juga mengimbau kepada kelompok bermotor untuk tidak melakukan konvoi di Bandung.

"Kami imbau tidak ada lagi konvoi di Bandung karena ini berpotensi untuk kriminal, ini yang terakhir, kalau masih melakukan kami akan ungkap perkaranya," tegasnya.

(kompas.com)

Baca juga: Kelompok Geng Motor Aniaya Driver Ojol di Merdeka Walk, Korban Babak Belur

Baca juga: Inilah Alasan Demian Aditya Berikan Kue Unik Disetiap Ulang tahun Sara Wijayanto

Baca juga: Jadi Bos Tambang Emas Ilegal, Briptu H Ditangkap di Bandara

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved