Dwi Dahlia, WNI yang Dituduh AS Jadi Fasilitator Pendanaan ISIS

Amerika Serikat (AS) melalui Departemen Keuangan memberikan sanksi kepada lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga jadi fasilitator pendanaan ...

Editor: Muliadi Gani
FOTO: AFP
Kelompok ekstremis Daesh atau ISIS. 

PROHABA.CO, WASHINGTON DC - Amerika Serikat (AS) melalui Departemen Keuangan memberikan sanksi kepada lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga jadi fasilitator pendanaan ISIS atau Islamic State atau juga Daesh.

Oleh Barat, ISIS disebut sebagai organisasi Islam fundamentalis dan kelompok jihadis yang ingin mendirikan negara kekhalifahan Islam di kawasan Suriah dan Irak.

Dikutip dari laporan resminya, kelima WNI itu diduga terkait dengan Indonesia karena memiliki paspor yang berasal dari Indonesia.

Lima orang mendapatkan sanksi tersebut adalah Rudi Heryadi, Ari Kardian, Muhammad Dandi Adhiguna, Dini Ramadhani, dan Dwi Dahlia Susanti.

Nama terakhir diduga mempunyai peranan penting dalam jejaring ini.

Dia adalah Dwi Dahlia Susanti.

“Dwi Dahlia Susanti telah menjadi fasilitator pendanaan ISIS setidaknya sejak 2017 dan telah membantu anggota ISIS lainnya dengan pengiriman uang yang melibatkan individu di Indonesia, Turki, dan Suriah,” tulis laporan tersebut dikutip pada Selasa (10/5/2022).

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa pada akhir 2017, Dwi Dahlia membantu suaminya mengirimkan hampir 4.000 dolar Amerika atau sekitar Rp 58 juta, serta mengirimkan senjata kepada seorang pemimpin ISIS.

Baca juga: Pemimpin ISIS Tewas Dalam Serangan AS di Suriah, Begini Pribadi Abu Ibrahim Al-Hashimi Al-Quraishi

Saat itu, Susanti juga sempat mengalihkan sekitar 500 dolar AS atau sekitar Rp 7 juta dari dana tersebut untuk para pendukung ISIS di jaringannya sendiri.

Sayangnya dalam laporan tersebut tidak disebutkan, apakah yang disebut ‘jaringannya sendiri’ itu termasuk Indonesia atau bukan.

Namun, disebutkan pada tahun 2021 ia juga mengirimkan uang dari Indonesia ke Suriah.

“Pada awal tahun 2021, Susanti telah memfasilitasi pengiriman uang dari Indonesia ke Suriah untuk memberikan dana kepada individu- individu di kamp-kamp pengungsi,” tulis laporan tersebut.

Dalam beberapa kasus, dana ini disebut digunakan untuk menyelundupkan anak-anak remaja ke luar dari kamp, di mana mereka diterima oleh pejuang ISIS.

Diduga ada kemungkinan sebagai rekrutmen anakanak untuk ISIS.

Terkait dengan WNI lain Pada pertengahan 2019, Rudi Heryadi, salah seorang yang diduga jadi fasilitator pendanaan ISIS memberi tahu seorang rekannya tentang potensi perjalanan ke daerah-daerah yang didominasi ISIS, termasuk di Afghanistan, Mesir, dan bagian lain Afrika, serta Yaman.

Baca juga: Jumlah Tokoh Tak Sesuai Fakta, Begini Kisah Asli KKN di Desa Penari

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved