Aplikasi Trading Ilegal

Masa Penahanan Vanessa Khong, Ayahnya dan Adik Indra Kenz Diperpanjang 40 Hari

Perpanjangan masa penahanan tersebut disampaikan langsung oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.

Editor: IKL
instagram
Vanessa Khong, ayahnya Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma diperpanjang masa penahanannya terkait kasus Binomo. 

"Tapi yang diterima hanya Rp 10 juta," jelas Kombes Gatot.

Meski Vanessa baru menerima sebagian uang yang dijanjikan Indra Kenz, penyidik Bareskrim Polri akan tetap melakukan penyitaan.

Kombes Gatot menegaskan pihaknya akan terus mengusut aliran dana yang diberikan oleh Indra Kenz kepada Vanessa Khong.

"Nanti akan didalami tentunya penyidik akan melihat terkait aliran dana daripada tersangka pasti akan dilakukan penyitaan," ujar Gatot.

"Kita akan koordinasi terus dengan OJK dan PPATK juga," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masa Penahanan Vanessa Khong, Ayahnya dan Adik Indra Kenz Diperpanjang 40 Hari, Ini Alasan Polisi,

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved