Kriminal
40 Warga Ditangkap, Bupati Mukomuko Mohon Perusahaan Cabut Laporan
Bupati Kabupaten Mukomuko Sapuan memohon kepada PT Daria Dharma Pratama (DDP) untuk mencabut laporan polisi mengenai kasus pencurian kelapa sawit ...
PROHABA.CO, BENGKULU - Bupati Kabupaten Mukomuko Sapuan memohon kepada PT Daria Dharma Pratama (DDP) untuk mencabut laporan polisi mengenai kasus pencurian kelapa sawit oleh 40 orang warganya di lokasi perkebunan perusahaan.
"Pesan bupati, beliau tetap menghormati proses hukum yang berjalan di Polres Mukomuko.
Meski demikian bupati akan bertemu dengan PT DDP agar mereka mencabut laporan polisi sehingga 40 warga yang ditahan polisi bisa dibebaskan," kata Penjabat Sekretaris Daerah Mukomuko, Yandaryat, saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (16/5/2022).
Yandaryat juga mengatakan, Sapuan berkomitmen menyelesaikan persoalan agraria yang terjadi di Kabupaten Mukomuko.
Sapuan disebut telah membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebuah tim yang bertugas menyelesaikan persoalan reforma agraria seperti tercantum dalam Perpres Nomor 86 Tahun tahun 2018 tentang Reforma Agraria.
Baca juga: Tak Kebagian Uang Pencurian Sawit, Agus Habisi Temannya
"Sebenarnya persoalan ini sedang ditangani tim GTRA sejak tahun 2021.
Pemda Mukomuko sedang bekerja untuk menyelesaikan masalah ini.
Namun di pertengahan jalan diduga ada aktor intelektual sehingga masyarakat berinisiatif melakukan aksi sepihak dengan cara panen massal buah sawit yang diklaim milik perusahaan," beber dia.
Ia menegaskan, Sapuan akan bertindak secara adil menyelesaikan persoalan ini ke depannya untuk mendapatkan keadilan bagi masyarakat dan pelaku investasi.
Berikut sikap Pemerintah Kabupaten Mukomuko terkait penahan 40 warga Kecamatan Malin Deman yang disampaikan secara tertulis:
1. Pemda menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh Penyidik;
2. Pemda berempati atas masalah yang sedang dihadapi warga, apalagi saat ini warga ditahan, maka Pemda tentu akan membantu warga dengan mengajukan penangguhan penahanan, dimana mereka adalah tulang punggung keluarga;
Baca juga: Pemilik Kebun Sawit Dibacok dan Ditombak, Pelaku Marah Sapinya Mati di Kebun Korban
3. Pemda menyayangkan peristiwa ini terjadi yang disinyalir ada aktor intelektual yang mempengaruhi warga karena kekurang fahamannya, sehingga mendukung penyidik untuk membuka persoalan ini secara terang benderang dgn mengungkap aktor intelektualnya;
4. Pemda mengimbau masyarakat untuk patuhi hukum dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalurkan aspirasi menurut ketentuan hukum yg berlaku;
5. Pemda akan berkoordinasi dengan PT DDP untuk membantu mengupayakan penyelesaian yang lebih baik.
Sebelumnya diberitakan, Sebanyak 40 orang petani yang terhimpun dalam Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (P3BS) Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu ditangkap Brimob.
Para petani ditangkap saat memanen buah kelapa sawit di lahan yang diklaim milik mereka, Kamis (12/4/2022).
Namun lahan tersebut juga diklaim millik PT Daria Dharma Pratama (DDP), salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit penguasa ribuan hektar tanah.
(kompas.com)
Baca juga: Presiden Jokowi Serukan Penghentian Konflik Rusia-Ukraina
Baca juga: Thailand Bagikan Bibit Ganja Gratis ke Warga untuk Ditanam
Baca juga: Dua Mobil Terbakar di Dekat Masjid Raya, Polisi Ungkap Penyebabnya