Dana CSR ke Luar Kalimantan Rp 200 Milyar, PT BR Didemo
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kaltim melakukan aksi demo di depan kantor PT Bayan Resource yang ada di Balikpapan, ...
PROHABA.CO, BALIKPAPAN - Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kaltim melakukan aksi demo di depan kantor PT Bayan Resource yang ada di Balikpapan, Rabu (18/5).
Massa menuntut pihak PT Bayan Resource untuk bertindak adil dalam penyaluran dana CSR.
Sebab polemik yang berkembang saat ini adalah adanya aliran dana CSR kepada tiga Perguruan Tinggi yang ada di Pulau Jawa sebesar Rp 200 milliar.
Diketahui, PT Bayan Resource diduga memberikan bantuan dana CSR sebesar Rp 200 milliar kepada Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Institut Teknologi Bandung (ITB).
Jumlah tersebut berbeda jauh dengan penyaluran dana kepada masyarakat di Kaltim, yakni sebesar Rp167 milliar.
Padahal perusahaan tambang yang berlokasi di Kutai Kartanegara itu harusnya wajib mengimplementasikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2012 Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.
"Tentu dalam hal ini kami akan mengawal terus bagaimana proses alokasi anggaran bantuan dan itu tertuang PP No 47 Tahun 2012 terkait tanggung jawab lingkungan dan sosial.
Baca juga: Perusahaan Minyak Inggris Mulai Pengeboran di Aceh
Dalam hal ini kami mendesak PT Bayan untuk secara merata memberikan kontribusi sentuhan pendidikan, ekonomi maupun sosial khususnya untuk masyarakat Kalimantan Timur," kata Zulkifli, koordinator aksi.
Aksi demo sempat diwarnai bentrok antara massa dengan aparat kepolisian.
Bahkan beberapa massa terkena tindakan represif berupa tendangan dan pukulan.
Hal ini disayangkan Zulkifli bahwa aparat keamanan justru melakukan tindakan represif.
"Tentu kami juga sedikit menyayangkan adanya tindakan sedikit represif dari aparat polisi yang tadi teman saya dapat pukulan dan tendangan saat aksi, tapi alhamdulillah kita kembali menyuarakan aspirasi," sesalnya.
Pihak manajemen dari PT Bayan Resource turut hadir untuk menjelaskan kepada pedemo.
Hasil mediasi tersebut yakni akan membuka forum diskusi serta pembentukan pansus terkait skema penyaluran dana CSR itu.
Baca juga: 40 Warga Ditangkap, Bupati Mukomuko Mohon Perusahaan Cabut Laporan
"Hasil mediasi dari manajemen akan membuka forum diskusi dan akan ada skema yang akan dilakukan pihak PT Bayan terkait penyusunan pansus untuk bagaimana bisa menemukan titik rumus terkait aspek sosial dan pendidikan ekonomi dan sosial di masyarakat Kaltim," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Puluhan-anggota-MODN-saat-menyampaikan-aspirasi-secara-damai-di-depan-Kantor-DPRD-Kaltim.jpg)