Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT Tuai Protes, Dinilai Pelecehan Indonesia

Aksi Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris untuk Indonesia di Jakarta mengibarkan bendera lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) menuai ...

Editor: Muliadi Gani
Tangkap layar dari akun Instagram @ukinindonesia
Kedubes Inggris mengibarkan bendera pelangi dalam rangka dukungan atas LGBT. Hal ini diabadikan melalui foto yang diunggah di akun Instagram resmi Kedubes Inggris, @ukinindonesia pada Kamis (19/5/2022). 

“Muhammadiyah sangat menyesalkan sikap Kedubes Inggris yang tidak menghormati Negara Republik Indonesia dengan mengibarkan bendera LGBT,” ujarnya.

“Mereka harus tahu bahwa bangsa Indonesia sangat menghormati nilainilai dari ajaran agama.

Tidak ada satu agama pun dari enam agama yang diakui oleh negara Indonesia yang menolerir praktik LGBT,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Sabtu (21/5/2022).

Baca juga: Undang Pasangan LGBT di Podcast, Deddy Corbuzier Take Down Videonya

Anwar juga menilai LGBT bukanlah sebuah hak asasi manusia, melainkan merupakan perilaku menyimpang.

“Muhammadiyah melihat praktik LGBT itu bukanlah hak asasi manusia.

Dia merupakan perilaku meyimpang yang bisa diobati dan diluruskan.

“Oleh karena itu negara harus hadir membantu mereka untuk bisa keluar dari perilaku yang tidak terpuji tersebut,” pungkasnya.

Alasan pengibaran Lewat unggahan Instagramnya @ukinindonesia, Kedubes Inggris menjelaskan alasan mengibarkan bendera LGBT.

Seperti yang terlihat dalam unggahan tersebut, bendera LGBT disandingkan sejajar dengan bendera Inggris.

Dalam caption yang ditulis, Inggris berpendapat hak-hak LGBT adalah hak manusia yang fundamental.

Inggris mendukung konsep kebebasan mengekspresikan diri pada kelompok LGBT.

Berikut pernyataan lengkap Kedubes Inggris terkait pengibaran bendera LGBT:

“Terkadang penting mengambil sikap untuk apa yang menurut Anda benar, bahkan jika ketidaksepakatan di antara teman bisa membuat tidak nyaman.

Baca juga: Pukuli “Bandit” hingga Tewas, Sopir Divonis 5 Tahun Penjara

Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT adalah hak asasi manusia yang fundamental.

Cinta itu berharga.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved